Berita Terkini
Nasional
Dunia
Bisnis
Dunia Islam
Pemuda
Perempuan
Daerah
Kabar Banten
Yusuf Supendi
Jakarta - Pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, menggugat perdata sepuluh petinggi PKS. Namun, Yusuf menyatakan masih membuka diri dengan opsi damai dengan berbagai syarat.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq, yang juga salah satu tergugat menyebut syarat damai yang diajukan Yusuf lucu. "Kalau mau islah tapi bersyarat itu lucu, tidak masuk di akal," katanya ketika dihubungi, Selasa 31 Mei 2011.
Opsi damai itu, kata Mahfudz, telah diberikan PKS sebelum Yusuf mengajukan gugatannya. Namun, PKS melihat Yusuf tidak kooperatif dengan partai, sehingga secara internal PKS kemudian dengan tegas memutuskan tidak akan berdamai.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus yang baru bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu kepada kuasa hukum untuk ditangani. "Semua cara sudah ditempuh, tapi yang bersangkutan tidak kooperatif," ujar Mahfudz.
Ketiga syarat yang diajukan Yusuf yaitu, pertama, pembatalan surat keputusan pemecatan dirinya dari PKS. Kedua, dipenuhinya tuntutan materi, yaitu Rp 42,7 miliar. "Ketiga proses damai itu tidak berarti menghentikan proses hukum saya yang lainnya di Mabes Polri dan KPK," ujar Yusuf saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu 1 Juni 2011.
Namun, menurutnya, PKS tidak memiliki keinginan baik untuk berdamai. Padahal hakim telah memberikan waktu mediasi selama 40 hari ke depan. "Somasi yang dikirim kemarin itu proses damai juga, tapi tidak digubris," katanya.
Dia menggugat keluarnya Surat Keputusan (SK) pemecatan dirinya yang dilakukan pejabat teras PKS. Dia juga menggugat secara perdata para petinggi partai itu karena merasa diperlakukan tak adil selama ini. Dalam gugatannya, Yusuf menuntut ganti rugi materi dan immateriil sebesar Rp 42,7 miliar.
Nama-nama yang ia gugat di antaranya Ketua Dewan Syuro Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, mantan anggota Badan Penegak Disiplin Organisasi Salim Assegaf, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Sekretaris PKS Anis Matta, Wakil Sekjen DPP PKS Mahfud Siddik, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Makmur Hasanuddin, bekas Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Aus Hidayat, dan Fachri Hamzah (Wakil Sekjen PKS). RIRIN AGUSTIA [Sumber: http://www.tempointeraktif.com]
Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq, yang juga salah satu tergugat menyebut syarat damai yang diajukan Yusuf lucu. "Kalau mau islah tapi bersyarat itu lucu, tidak masuk di akal," katanya ketika dihubungi, Selasa 31 Mei 2011.
Opsi damai itu, kata Mahfudz, telah diberikan PKS sebelum Yusuf mengajukan gugatannya. Namun, PKS melihat Yusuf tidak kooperatif dengan partai, sehingga secara internal PKS kemudian dengan tegas memutuskan tidak akan berdamai.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus yang baru bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu kepada kuasa hukum untuk ditangani. "Semua cara sudah ditempuh, tapi yang bersangkutan tidak kooperatif," ujar Mahfudz.
Ketiga syarat yang diajukan Yusuf yaitu, pertama, pembatalan surat keputusan pemecatan dirinya dari PKS. Kedua, dipenuhinya tuntutan materi, yaitu Rp 42,7 miliar. "Ketiga proses damai itu tidak berarti menghentikan proses hukum saya yang lainnya di Mabes Polri dan KPK," ujar Yusuf saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu 1 Juni 2011.
Namun, menurutnya, PKS tidak memiliki keinginan baik untuk berdamai. Padahal hakim telah memberikan waktu mediasi selama 40 hari ke depan. "Somasi yang dikirim kemarin itu proses damai juga, tapi tidak digubris," katanya.
Dia menggugat keluarnya Surat Keputusan (SK) pemecatan dirinya yang dilakukan pejabat teras PKS. Dia juga menggugat secara perdata para petinggi partai itu karena merasa diperlakukan tak adil selama ini. Dalam gugatannya, Yusuf menuntut ganti rugi materi dan immateriil sebesar Rp 42,7 miliar.
Nama-nama yang ia gugat di antaranya Ketua Dewan Syuro Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, mantan anggota Badan Penegak Disiplin Organisasi Salim Assegaf, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Sekretaris PKS Anis Matta, Wakil Sekjen DPP PKS Mahfud Siddik, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Makmur Hasanuddin, bekas Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Aus Hidayat, dan Fachri Hamzah (Wakil Sekjen PKS). RIRIN AGUSTIA [Sumber: http://www.tempointeraktif.com]
Jakarta- Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah tegas tidak akan mempersoalkan apalagi meladeni sepak terjang pelaporan yang dilakukan pendiri partai dakwah itu, Yusuf Supendi.
"Biarlah, sampai dia (Yusuf Supendi) capek, sampai dia lelah. Sampai seberapa kuat dia akan melakukan itu, kita tidak akan meladeni," tegas Ketua DPP-PKS Nasir Djamil ketika dihubungi INILAH.COM.
Karenanya, lanjut Nasir, internal PKS tidak akan melakukan langkah-langkah apapun untuk menindaklanjuti Yusuf Supendi meski sejumlah elite politiknya sudah dilaporkan ke penegak hukum seperti KPK dan Mabes Polri.
Apapun yang disampaikan Yusuf dan dilakukannya, menurut Nasir, bukanlah suatu ancaman bagi keberadaan PKS. Sebaliknya, pihaknya saat ini sedang melakukan konsolidasi ke dalam untuk penguatan partai di masa depan.
"Sama sekali bukan ancaman, kader-kader yang di bawah saat ini justru lebih fokus pada pelaksanaan program-program yang sudah disepakati. Pak Yusuf Supendi juga sadar bahwa apa yang dia lakukan tidak ada ancaman bagi PKS, ibarat kayu-kayu yang digoyang, bukan tercabut tapi justru makin kuat karena semakin tertancap ke dalam tanah," pungkas Nasir. [nic]
"Biarlah, sampai dia (Yusuf Supendi) capek, sampai dia lelah. Sampai seberapa kuat dia akan melakukan itu, kita tidak akan meladeni," tegas Ketua DPP-PKS Nasir Djamil ketika dihubungi INILAH.COM.
Karenanya, lanjut Nasir, internal PKS tidak akan melakukan langkah-langkah apapun untuk menindaklanjuti Yusuf Supendi meski sejumlah elite politiknya sudah dilaporkan ke penegak hukum seperti KPK dan Mabes Polri.
Apapun yang disampaikan Yusuf dan dilakukannya, menurut Nasir, bukanlah suatu ancaman bagi keberadaan PKS. Sebaliknya, pihaknya saat ini sedang melakukan konsolidasi ke dalam untuk penguatan partai di masa depan.
"Sama sekali bukan ancaman, kader-kader yang di bawah saat ini justru lebih fokus pada pelaksanaan program-program yang sudah disepakati. Pak Yusuf Supendi juga sadar bahwa apa yang dia lakukan tidak ada ancaman bagi PKS, ibarat kayu-kayu yang digoyang, bukan tercabut tapi justru makin kuat karena semakin tertancap ke dalam tanah," pungkas Nasir. [nic]
Sumber: inilah.com
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
INILAH.COM, Tangerang - Kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto bergulir begitu kencang. Saking ken...
-
VIVAnews - Penahanan salah seorang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusuma, atas du...
-
MAKASSAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulsel dan Sulbar membuat TV digital...
-
Penyerahan Pataka Sebagai Simbol Dimulainya Kepengurusan Gema Keadilan di Prov. Banten “PEMUDA HARUS JADI PEMIMPIN SAAT INI JUGA” Bonie M...
-
Jakarta - Pemanggilan Harian Sindo dan Kompas oleh Mabes Polri mendapat sindiran dari Menkominfo Tifatul Sembiring. Menurut mantan Presiden ...
-
Yoyoh Yusroh dan Keluarga Sosoknya memang sangat sederhana dan bersahaja, keberadaannya telah memberi nuansa baru di ruang rapat Komisi VIII...
-
INILAH.COM, Jakarta-Kira-kira siapa ketua DPR berikutnya? Apakah dari kader partai pemenang pemilu legislatif? PKS mendukung anggota majelis...
-
Susilo Bambang Yudhoyono JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan evaluasi total...
-
Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, menegaskan, partainya saat ini menjadi ...
Labels
Aat Syafaat
Aburizal Bakrie
AD dan ART
Adhyaksa Dault
Adnan Buyung Nasution
Ahmad Fathanah
Ahmad Heryawan
Ahmad Zainuddin
Al Muzzammil Yusuf
Anggoro Widjojo
Anies Rasyid Baswedan
Anis Byarwati
Anis Matta
Anton Apriyantono
Arifinto
Artikel
AS Hikam
Atut Chosiyah
Bailout
Banjir
Banten
Baroness Uddin
Bayan
BHD
Bibit-Chandra
Bidang Perempuan
BIN
Boediono
Bom
Bom Bunuh Diri
Bonie Hargens
Bonie Mufidjar
BPK RI
Budaya
Burhanuddin Muhtadi
Busyro Muqoddas
Capres
Capres Independen
Century
Cicak vs Buaya
Daerah
Deddy Mizwar
Deklarasi Damai
Departemen Pertanian (Deptan)
Dewan Grogi
Dewan Syariah PKS
Didik J Rachbini
Dimyati Natakusuma
Direct Selling
DPD PKS Kulonprogo
DPR RI
DPRD Gorontalo
DPRD Kab Serang
DR. Muhammad Badi’
Dubes AS
Ecky Awal Mucharam
Ekonomi
Erizal
Fachri Hamzah
Fatwa BBM
Feature
Fraksi PKS DPR
Fraksi PKS DPRD Banten
Fresh Money
Fuad Rumi
Gedung Baru DPR RI
Gema Keadilan
Gembong R Sumedi
Gemmar Mengaji
Gola Gong
Golkar
Gubernur
Gubernur Sumbar
Guru
Habib Aboe Bakar Alhabsy
Hamas
Harakah
Hatta Syamsuddin
Herlini Amran
Hidayat Didik
Hidayat Nurwahid
Hilmi Aminudin
Hukum dan HAM
HUT Israel
Ikhwanul Muslimin (IM)
ILC
Impor Daging
InCost Institute for Community Studyies
Intelijen
Internasional
International Crisis Group (ICG)
Irwan Prayitno
Islam KTP
Israel
Jatim
Jawa Barat
Jazuli Juwaini
JIL
Jilbab
Jimly Asshiddiqie
Jupri Supriadi
Kabupaten Serang
Kader Manja
KAMMI
Keanggotaan
Kebijakan Dasar
Keluarga
Kemal Stamboel
Kemenpora
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan RI
Kesehatan
Keuangan
Khairurrizqo
Khutbah Idul Adha
KNPI
Koalisi
Komisi III DPR
Konspirasi
Kota Cilegon
KPK
KPU Banten
KPU Kota Serang
Krisis Timur Tengah
Lady Gaga
LSI
Luthfi Hasan Ishaq
Mafia Pemilu
Mahfud MD
Mahfudz Siddiq
Majelis Syuro
Markaz Dakwah
Markus
Menkominfo
Menristek
Mensos
Mentan
Menteri KIB II
Mesir
Milad PKS
Misbakhun
MIUMI
Mobil Dinas
Moratorium
MPP PKS
MPR
Mudik
Muhammadiyah
MUI
Munas PKS
Mustafa Kamal
Najib Hamas
Nasional
Nasir Djamil
Nazaruddin
News
NII
Obama
Pansus Century
Pansus Pajak
Panwas Banten
Panwaslu
Parliamentary Threshold
Partai Demokrat
Partai Koalisi
PAW
PDIP
Pemakzulan
Pemilu
Pemuda
Pendidikan
Pengamat
Pengurus DPP
Pers
Piagam Deklarasi
Pilkada Banten
Pilkada DKI
Pilkada Jabar
Pilkada Kota Cilegon
Pilkada Serang
PKPU
PKS
PKS Bali
PKS Banten
PKS Jakarta
PKS Makassar
PKS Sulsel
Platform Kebijakan Pembangunan
Politik
POLRI
Presiden
Presiden PKS
Prof. Dr. Muhammad Mursi
Profil
Puisi dan Syair
Qitbiya Ilhami
Qiyadah
Rakernas
Rano Karno
Rapimnas PKS
Reformasi Birokrasi
Reshuffle
Ringkasan Eksekutif
RS Mitra Internasional
Rumah Keluarga Indonesia
Salim Assegaf
Sanuji Pentamarta
Save Our Palestine
SBY-Boediono
Sejarah PKS
Setgab
Siami
Simbol Negara
Skandal Dana Hibah
Sosial
ST 12
Suharna Suryapranata
Sumatera Utara
Surabaya
Surahman Hidayat
Suswono
Sydney Jones
Tarbiyah
Taujih
Tifatul Sembiring
Tim 8
Tokoh
Turki
Video
Visi dan Misi
Wahidin Halim
Wikileaks
Yatim
Yoyoh Yusroh
Yudi Widiana Adia
Yusuf Supendi


Recent Comment