Select Menu
Select Menu

Berita Terkini

Berita Terkini

Nasional

Dunia

Bisnis

Dunia Islam

Pemuda

Perempuan

Daerah

Kabar Banten

Al Muzzammil Yusuf

Jakarta - Anggota Panja Mafia Pemilu DPR RI dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf mengecam tindakan Polri yang tidak memberikan izin kepada juru panggil Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan untuk dimintai keterangan oleh Panja Mafia Pemilu di DPR RI.

"Tindakan Polri ini merupakan bentuk pelecehan terhadap DPR sebagai lembaga negara dan pelanggaran terhadap Konstitusi RI," Tegas Muzzammil dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (21/7/2011).

Menurut Muzzammil, tindakan Polri tersebut telah menghalangi DPR dalam menjalankan fungsi DPR yang dijamin oleh Konstitusi dan Undang-Undang. Pemeriksaan Mashuri Hasan di DPR itu bukan untuk penyelidikan/penyidikan hukum pro justicia yang merupakan kewenangan Polri. Tetapi untuk menjalankan fungsi pengawasan politik DPR terkait upaya peningkatan kualitas pemilu di Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu.

"Kita ingin tahu bagaimana jejaring mafia pemilu bekerja. Hasil Panja ini akan sangat signifikan untuk masukan bagi UU Penyelenggara Pemilu yang sedang dibahas dan UU Pemilu yang akan dibahas," papar Muzzammil.

Pernyataan Kapolri yang menyatakan agar Mashuri Hasan diperiksa Panja di Mabes Polri secara tegas ditolak oleh politisi PKS yang pernah menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini. "Itu bentuk pelecehan terhadap kewenangan DPR. Jika takut Mashuri Hasan melarikan diri, silahkan Polri membawa pasukan keamanan ke DPR," katanya.

Keterangan Mashuri Hasan, imbuhnya sangat penting bagi Panja untuk mendapatkan benang merah mafia pemilu yang selama ini bekerja di MK dan KPU.

"Yang lain sudah memberikan kesaksian di DPR, mengapa Hasan tidak? Kejadian ini tentu mengundang kecurigan, ada apa dengan Polri?" tanya Muzzammil. (anw/lia) [Sumber: http://www.detiknews.com]
Anis Matta (Sekjen PKS)
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR tidak gembos di tengah jalan. Sehingga Panja Mafia Pemilu dapat menyelidiki semua kecurangan dari pemilu legislatif hingga pemilihan presiden.

"Ini kan masih pemanggilan orang, belum ditemukan fakta. Panja tidak boleh gembos di tengah jalan. Pintu untuk penyelidikan lebih jauh baru saja dibuka, fakta besarnya belum ditemukan," ujar Sekjen PKS, Anis Matta.

Hal ini disampaikan Anis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2011).

Anis menuturkan, Panja Mafia Pemilu harus secara total menuntaskan segala kecurangan pemilu. Tidak hanya sebatas menyelidiki pemalsuan dokumen MK yang dituduhkan kepada mantan anggota KPU Andi Nurpati.

"Ini kan yang diselidiki baru Pemilu Legislatif, Pilpresnya itu belum. Apakah perlu dikejar kan belum tahu, nanti kalau di sini ditemukan fakta yang lebih besar baru kita pertimbangkan apakah perlu pembobotan lebih besar dari Panja," tutur Anis.

Panja Mafia Pemilu dibentuk DPR untuk mengungkap pemalsuan dokumen MK dalam sengketa Pemilu Legislatif 2009. Namun ditengarai ada fraksi yang mencoba melokalisir persoalan sebatas pemalsuan dokumen MK. Padahal diharapkan Panja mampu mengungkap lebih jauh persoalan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009.(van/rdf) [Sumber: http://www.detiknews.com]