Select Menu
Select Menu

Berita Terkini

Berita Terkini

Nasional

Dunia

Bisnis

Dunia Islam

Pemuda

Perempuan

Daerah

Kabar Banten

Ketika KPK Mencla-mencle lembaga penegak hukum mana yang bisa kita harapkan lagi?


JAKARTA - Tindakan Wakil Ketua Adnan Pandu Praja mencabut tanda tangan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum menuai kecaman dari Adnan Buyung Nasution. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengatakan bahwa tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai sikap tidak konsisten.

"KPK ini seperti mencla-mencle, mau membongkar mundur lagi, bagaimana ini?" kecam Buyung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (14/2).

Adnan mengaku sangat memalukan jika sikap KPK seperti itu. Pasalnya, sebagai lembaga penegak hukum super bodi, tidak selayaknya pimpinan KPK bisa mencabut sprindik seenaknya.

Jika tidak mau memperbaiki diri, Buyung menyarankan, lebih baik KPK dibubarkan saja. Dia mengaku kecewa kepada KPK lantaran merupakan salah satu inisiator yang mengkonsep pembentukan KPK. Advokat senior itu menyatakan, polemik yang terjadi di tubuh KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Buyung melanjutkan, ada dua kemungkinan pelemahan terhadap KPK, yaitu tidak konsekuen. Pasalnya, sudah ditanda tangani malah dianulir bahwa belum dteken lengkap unsur pimpinan. Atau bisa jadi, sambungnya, adanya tekanan luar biasa dari pihak yang belum diketahui sumbernya kepada KPK.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/02/14/mi7en2-buyung-kalau-menclamencle-bubarkan-saja-kpk
JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang menginginkan pimpinan KPK tak lagi dipilih oleh DPR mendapatkan kecaman keras dari Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy. Ia menilai manuver Busyro sebagai upaya mengutak-atik sistem hukum di Indonesia.

"Pak Busyro sedang memanfaatkan sentimen publik untuk mengutak-atik sistem hukum kita. Jika kemarin menghindari persidangan dengan komite etik, kini ingin menghilangkan kewenangan DPR dalam memilih pimpinan KPK," kata legislator yang akrab disapa Aboe ini kepada JPNN, Sabtu (8/10).

Selain dinilai ingin mengutak-atik sistem hukum, pernyataan Busyro juga mendapat kecaman karena Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini dianggap lupa bahwa terpilihnya dia sebagai pimpinan KPK adalah atas kerja Komisi III DPR RI.

"Semoga Pak Busryo tidak jadi Maling Kundang, kacang yang lupa kulitnya. Kami dulu yang memilih beliau dan mendudukkan beliau jadi Ketua KPK, sekarang malah ingin menghilangkan kewenangan kami," cetusnya.

Dalam aturan mengenai pemilihan pimpinan KPK, DPR melalui Komisi III memang mempunyai hak untuk memilih pimpinan KPK dari beberapa calon yang disodorkan hasil seleksi Panitia Seleksi dibawah komanda Menteri Hukum dan HAM. Jika ingin menghilangkan kewenangan DPR untuk memilih pimpinan KPK, maka harus dilakukan judicial review terhadap aturan tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.

"Saya persilahkan pak Busryo menempuh prosedur yang ada, bila ingin mengamputasi kewenangan DPR silahkan ajukan Judicial Review ke MK. Saya yakin beliau sangat paham mekanismenya, jangan asal melemparkan wacana KPK tidak akan lagi dipilih DPR," tegas Aboe.

Ditanya mengenai sikap Busyro yang terkesan reaktif terhadap DPR sejak kisruh pemeriksaan Banggar DPR oleh KPK, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menduga Busyro sedang panik lantaran citranya di DPR kian menurun.

"Bisa jadi, beliau sekarang sedang ketakutan, sebaba nama beliau tidak populer lagi di DPR, sehingga khawatir nanti tidak terpilih jadi ketua KPK bila pemilihan dilakukan di DPR. Semoga beliau tabah akan keadaan ini dan tidak panik dan reaksioner seperti sekarang," ujarnya. [Sumber: tas/jpnn.com/8/10/2011].
Jakarta - Mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid menolak anggapan kalau partainya tidak lagi concern dengan isu pemberantasan korupsi. Hidayat menegaskan ide pembubaran KPK hanya usul individu dan bukan berarti PKS pro koruptor.

"Prinsipnya PKS istiqomah mendukung pemberantasan korupsi," kata Hidayat saat dihubungi detikcom, Jumat (7/10/2011).

PKS tetap komitmen dengan pemberantasan korupsi. PKS juga berkepentingan dengan upaya memajukan KPK. "PKS di garis terdepan untuk menguatkan kewenangan KPK," terangnya.

Dia meminta agar ide pembubaran KPK yang disampaikan Fahri Hamzah tidak digeneralisir kalau itu menjadi suara PKS. "PKS bukan hanya satu orang," imbuhnya.

Hidayat menambahkan KPK sebagai lembaga antikorupsi seharusnya juga mau menerima kritik. Tentu kritik harus tetap dilakukan kepada KPK sambil meningkatkan kinerja kepolisian dan Kejagung.

"Dalam waktu yang bersamaan kepolisian dan kejaksaan kinerjanya juga harus ditingkatkan," tuturnya. (ndr/vit) [Sumber: Indra Subagja - detikNews.com]
Mahfudz Siddiq (Wakil Sekjen DPP PKS) 
JAKARTA - Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaporkan tiga kementerian kepada presiden dinilai sebagai bukti bahwa lembaga tersebut tak lagi memiliki arah dalam menegakkan hukum.

Selain itu, laporan kepada presiden juga dinilai tidak etis. Semestinya KPK langsung mengusut jika memang ditemukan indikasi penyimpangan di tiga kementerian tersebut, bukannya melaporkan kepada presiden.
"Kalau memang ada indikasi penyimpangan di kementerian itu, usut saja. Ini kok justru melaporkan ke presiden," kata Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq di Jakarta, Minggu (2/10).

Pekan lalu, KPK melaporkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan Kementerian Agama (Kemenag) ke presiden.
KPK menilai tiga kementerian tersebut perlu memperbaiki tata kelola keuangan serta sistem yang lebih transparan.
Mahfudz Siddiq menilai, tindakan KPK itu makin nyata menunjukkan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum. Selain itu, dia juga menilai ada nuansa politis.
"KPK itu lembaga independen. Bahkan KPK lebih berkuasa dari kepolisian dan kejaksaan. Jadi, tidak ada urusan koalisi atau oposisi terhadap KPK," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris FPPP M Arwani Thomafi mempertanyakan dasar dan motif pelaporan KPK.
"Mengapa hanya tiga kementerian? Itu perlu dipertanyakan oleh Komisi III. Apakah kementerian yang lain sudah clear?" tanya Thomafi.

Kakap Aman

Menurutnya, tindakan KPK perlu dicermati. Sebab bila KPK tidak kunjung berani menyentuh kasus-kasus kakap, maka secara tidak langsung lembaga tersebut memberikan pelajaran kepada rakyat bahwa korupsi yang besar itu aman dan tidak akan tersentuh hukum.
Kritik juga dilontarkan Wasekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan. Pohan berpendapat, KPK sudah mandul sejak awal didirikan.
"Kalau tidak mandul, kasus BLBI, Lapindo dan lain-lain sudah terungkap," kritiknya.

Dia membantah SBY sengaja menutup-nutupi agar kasus yang ditangani oleh KPK mandek.
"Kalau KPK tidak menemukan bukti, tidak bertaji atau apa pun, jangan SBY yang dipojokkan," tandasnya.
Dia menilai, ada kontradiksi ekspektasi terhadap KPK. Di satu sisi ada harapan kepada KPK, di sisi lain muncul tuduhan-tuduhan.
"Jika ada yang tertangkap atau akan ditangkap KPK, menuding ke sana kemari. KPK dituding, SBY juga dituding," keluhnya.(H28,J22-43)[Sumber: suaramerdeka.com]
Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Fahri Hamzah menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mau memenuhi panggilan pimpinan DPR untuk rapat konsultasi.

Fahri mengaku heran dengan sikap yang diambil KPK. Pimpinan KPK yakni Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja pernah menemui M Nazaruddin yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.

"Kalau ketemu Nazaruddin saja mau," sindirnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2011).

Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Banggar dan KPK, rencananya digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2011) siang. KPK tidak bisa datang demi menjaga kredibilitas.

"KPK sedang menyelidiki kasus yang ada di Kemenakertrans dimana diantaranya memeriksa empat anggota DPR yang juga pimpinan Banggar (Badan Anggaran)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada INILAH.COM.

Sikap penolakan KPK tersebut makin memanaskan perseteruan antara KPK dan Banggar DPR. Usai diperiksa KPK pada Jumat (23/9/2011), Banggar memutuskan untuk menghentikan sementara pembahasan RAPBN 2012.

Tidak hanya itu, Banggar juga tidak mau memenuhi panggilan KPK untuk yang kedua kalinya. Dua Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung enggan dimintai keterangan karena belum terima surat panggilan.

Terlepas dari aksi balas balas dendam Banggar dan KPK. Jika penolakan KPK untuk memenuhi undangan pimpinan DPR dikaitkan dengan pimpinan KPK bertemu dengan Nazaruddin, boleh dibilang kurang tepat.

Ketika Chandra dan Ade bertemu Nazaruddin pada 2009, kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin belum diselidiki penyidik. Artinya, saat itu Nazaruddin tidak berstatus sebagai tersangka ataupun saksi. [bar][Sumber: Oleh: Agus Rahmat, www.inilah.com/29/9/2011]
Mustafa Kamal (Ketua Fraksi PKS)
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal mengatakan pihaknya tidak setuju dengan rencana Partai Demokrat yang akan membawa persoalan calon pimpinan KPK ke Sekretariat gabungan (Setgab) koalisi. Menurut Mustafa, sebaiknya permasalahan itu cukup diselesaikan di Komisi III DPR.

"Persoalan pemilihan Capim KPK itu hak anggota Komisi III. Karena mereka yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, tidak perlu ke Setgab," ujar Mustafa saat dihubungi wartawan, Rabu(24/8/2011).

PKS sendiri hingga kini belum menentukan pilihan kepada delapan nama yang telah diajukan Presiden SBY ke DPR. PKS baru akan memutuskan setelah Komisi Hukum melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Kita baru menentukan nanti setelah kita lihat kemampuannya mereka di Komisi III. Buat kami profesionalitas penting, tapi komitmen itu tidak kalah penting," jelasnya.

Mustafa menambahkan Setgab partai koalisi boleh membahas persoalan Capim KPK. Namun bukan untuk menyamakan nama-nama yang akan dipillih menjadi pimpinan KPK.

"Kalau sekedar pertemuan untuk memberi masukan atau sekadar tukar pikiran tidak masalah, tapi kalau sampai menentukan harus memilih siapa itu tidak harus," sergahnya. [tribunnews.com/24/8/2011]
Anis Matta (Sekjen PKS)
Jakarta - Partai Demokrat akan memilih pimpinan KPK dengan acuan ranking yang sudah disetujui Presiden SBY. Namun PKS memilih pimpinan KPK berdasar kualitas yang terbaik dalam fit and proper test di Komisi III DPR.

"Kita tidak memilih berdasar ranking tapi kualitas," ujar Sekjen PKS, Anis Matta kepada detikcom, Senin (22/8/2011).

PKS juga punya alasan lain. PKS ingin DPR tetap menjalankan fungsi dan wewenangnya dalam fit and proper test pimpinan KPK, tanpa intervensi siapapun.

"Kalau kita menggunakan ranking bisa mengeliminir peran DPR. Bagaimanapun wewenang fit and proper test ada di Komisi III DPR," tutur Anis.

Dengan seleksi yang bersifat objektif di Komisi III DPR, Anis berharap akan muncul sosok pimpinan KPK yang mumpuni. Yang benar-benar mampu memimpin KPK dan mengembalikan kredibilitas KPK yang tengah teruji.

"Hanya pimpinan KPK yang kredibel dan memiliki kapasitas yang akan lolos dan dipercaya memimpin KPK ke depan untuk menjalankan tugas memberantas korupsi sampai akar-akarnya," tandasnya.

(van/ndr) [detiknews.com/22/8/2011]
Fachri Hamzah Anggota DPR dari Fraksi PKS
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah mendesak KPK agar segera melaksanakan fungsinya memberantas kasus korupsi tanpa pandang bulu.

“KPK itu saya harap kembali ke jalan benar, laksanakan saja undang-undang dengan benar,” ujar Fachri saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2011).

Fahri juga mengkritik karena KPK dianggapnya lebih mementingkan popularitas di hadapan masyarakat tanpa memperhitungkan sumber daya manusia untuk melaksanakan penuntasan kasus hukum.

Ekspektasi masyarakat yang meningkat akibat popularitas KPK tersebut menyebabkan laporan korupsi masuk secara deras ke KPK, namun tak sanggup diatasi sehingga berujung pada penumpukan hingga mencapai puluhan ribu kasus.

Kata Fachri, kondisi tersebut menyebabkan KPK kewalahan dan akhirnya memilih untuk berpolitik dalam penuntasan kasus hukum. “Berpolitik dalam pengertian yang banyak risiko, dia takkan mau ambil dan selesaikan. Yang banyak resiko jelas terkait dengan partai penguasa,” pungkasnya.
(ful) [okezone.com]
INILAH.COM, Jakarta - Fraksi PKS dan PPP dalam laporan awal Pansus Angket Bank Century menemukan, ada indikasi tipikor dalam bailout Bank Century. KPK pun akan menindaklanjuti temuan itu.

"KPK (akan) menganalisis berdasarkan informasi, data-data dan pemeriksaan yang dikumpulkan (termasuk hasil Pansus)," ujar Wakil Ketua KPK, Mochamad Jasin melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/2).

Kesimpulan temuan PKS dan PPP itu, katanya, juga dalam rangka menemukan bukti awal adanya indikasi korupsi dalam pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun, yang saat ini tengah diselidiki KPK.

"Jadi KPK sekarang sedang bekerja. Informasi dari pihak lain tentang hal ini, KPK akan menampungnya dan menganalisisnya," tandas Jasin.

Dalam kesimpulan hasil pemeriksaan Pansus yang disampaikan hari ini di Gedung DPR RI Jakarta, baik dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), keduanya menyimpulkan temuan yang sama. Ada indikasi dugaan tipikor dalam pengucuran dana bailout. [bar]

sumber: www.inilah.com
INILAH.COM, Tangerang - Kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto bergulir begitu kencang. Saking kencangnya, PKS menilai kasus tersebut menjadi bias. Loh, maksudnya?

Hal itu diungkapkan Sekjen DPP PKS Anis Matta, di sela-sela seminar 'Quo Vadis Parpol Islam', di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang, Kamis (19/11). Menurut dia, setidaknya ada dua alasan mengapa kasus tersebut menjadi bias.

Pertama, kata dia, melembagakan kasus yang sebenarnya lebih bersifat individu. Karena sebenarnya kasus tersebut hanya persoalan Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto semata.

"Bukan persoalan KPK sebagai lembaga. Jadi bias dalam proses ini ada. Karena kita menginstitusi dari masalah individu. Seakan-akan ini menjadi perang antarinstitusi (KPK dan Polri)," terang Wakil Ketua DPR ini.

Bias yang kedua, lanjut Anis, karena kasus tersebut sudah melembaga. Sehingga tidak hanya dibawa ke ranah hukum, tapi juga sosial dan politik. "Adalah karena kita menarik dari ranah hukum ke politik. Padahal ada mekanisme hukum yang harus dilakukan," tandasnya. [jib/nuz]

Sumber: inilah.com

Jakarta, RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membongkar tuntas kasus Bank Century. Siapa saja yang terlibat harus disikat.
Seharusnya lembaga ini ti­dak perlu berlama-lama mem­pe­lajari hasil audit Badan Pe­me­riksa Keuangan (BPK) tentang kasus dana talangan Bank Cen­tury sebesar Rp 6,7 triliun.

Desakan ini disampaikan, mengingat Panitia Khusus (Pan­sus) Angket Bank Century sudah diragukan sejumlah pihak. Pan­sus ini disinyalir akan mengalami nasib yang sama seperti angket se­belumnya. Apalagi, komposisi pim­pinan Pansus didominasi partai pendukung pemerintah.

Begitu disampaikan Juru Bi­cara Komite Bangkit Indonesia (KBI), Adhie Massardi, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. ‘’KPK, mana tajimu bongkar kasus Century. Publik sangat ber­harap agar kasus ini bisa ditun­tas­kan secepatnya,’’ ujarnya.

Dikatakan, Pansus Hak Angket Bank Century diperkirakan macet di tengah jalan. Sebab, ketuanya, Idrus Marham, orang dekat dengan kekuasaan yang berasal dari Partai Golkar.

“Hak angket sudah selamat ting­gal, sekarang yang bisa diha­rap­kan hanya KPK. Kita akan ka­wal KPK untuk menuntaskan ka­sus ini,” tandasnya.

‘’Rapat Dilakukan Terbuka’’ Mahfudz Siddiq, Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century
Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century dari Partai Kea­dil­an Sejahtera (PKS) Mahfudz Sidiq mengatakan, pimpinan Pansus ini harus dilihat sebagai satu ke­satuan kolektif. “Satu sama lain tidak ada yang saling mendominasi. Mekanisme harus berdasarkan kesepakatan bersama,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. Menurutnya, tidak tertutup ke­mung­kinan ada upaya dari pihak ter­tentu yang mengarahkan Pan­sus ini. Namun itu bisa dicegah dengan dua hal.

Pertama, setiap rapat pansus di­la­kukan secara transparan ber­sifat terbuka, dibuka akses ke­pada publik. Kemudian setiap ha­sil­nya dikomunikasikan kepada publik. “Ini sebagai langkah yang praktis dan jujur kalau dilakukan rapat secara terbuka,” katanya.

Kedua, melibatkan partisipasi publik. Artinya, publik ikut men­dorong Pansus agar bekerja se­optimal mungkin. Mewarning Pan­sus untuk segera menun­tas­kan pekerjaannya secara benar.

Untuk PKS sendiri, kata dia, dalam waktu dua bulan pansus ini harus bekerja secara tuntas dan profesional. PKS, akan fokus ke­pada hasil penyelidikan audit awal dari BPK yang me­ngin­dikasikan kerugian keuangan ne­gara dan diduga melibatkan be­berapa orang petinggi negeri ini.

“Kita jangan terjebak kepada persoalan-persoaln teknis, se­perti rapat dengar pendapat. Ini akan me­ngulur-ulur waktu,” ujar­nya.

‘’Jangan Curiga Dulu’’ Ahmad Mubarok, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ahmad Mubarok me­ngatakan, partainya tidak pernah menitipkan agar Idrus Marham menjadi Ketua Pan­sus Angket Bank Century.
“Nggak ada titipan. Saya memang sudah kenal lama dengan Idrus, sehingga kenal betul siapa dia,” ujarnya ke­pa­da Rakyat Merdeka, di Jak­arta, ke­marin. Dikatakan, Pansus harus terbuka, sehingga dalam me­mim­pin tidak ada kecuriga-ke­curigaan yang berarti. “Seharusnya jangan curiga dulu dengan pimpinan Pansus. Kalau orang meragukan Idrus, ber­arti Gayus Lumbun juga per­lu diragukan,” ucapnya.

Diungkapkan, Demokrat me­mang sengaja tidak me­ngu­sung kadernya sebagai ketua Pansus. “Demokrat sih legowo aja bukan Demokrat yang jadi ketua Pansus. Kami hanya me­ngusung wakil ketua Pansus saja,” tambahnya. Menurutnya, Demokrat sa­ngat percaya diri. Karena De­mokrat tidak pernah kecipratan uang Century.

‘’Jusuf Kalla Tetap Akan Dipanggil’’ Gayus Lumbuun, Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century
Ada skenario bekas Wapres Jusuf Kalla tidak akan dipanggil dalam Pansus, sehingga bekas Ketua Umum Partai Golkar itu tidak akan ‘nyanyi’ mem­bong­kar kasus Bank Century. ‘’Jusuf Kalla tetap dipanggil. Ini demi penuntasan kasus itu,’’ kata Wakil Ketua Pansus Anket Bank Century, Gayus Lum­buun, ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin. Dikatakan, pimpinan Bank Century kolektif, jadi antara ke­tua dan pimpinan yang lain mem­punyai kendali yang sama.

’’Kita akan meminta kete­rang­an Pak JK tentang apa saja ma­teri pertemuannya dengan Sri Muliani dan Boediono. Dan apa saja yang diminta kedua orang itu. Sebab, saat per­te­muan itu Jusuf Kalla meminta Polri untuk mengusut kasus Cen­tury,’’ katanya.

Gayus tidak peduli kalau ada pihak-pihak tertentu yang mau menghalang-halangi agar JK tidak diundang Pansus Bank Century. Menurut dia, tindakan se­perti itu sebagai sesuatu yang ti­dak fair karena bisa mengu­ra­ngi fakta-fakta yang lengkap yang akan diungkap.

Selain Kalla, Pansus juga akan memanggil Boediono dan Men­keu Sri Mulyani. Karena ke­dua­nya, bagian yang di­ungkap dalam hasil peme­rik­sa­an BPK. ’’Pansus telah mem­punyai agen­da yang tidak bisa di­ubah yakni me­manggil Jusuf Kalla, Boe­diono, Sri Mulyani, Ra­den Par­de­de dan sejumlah pejabat lain­nya untuk dimintai keterangan,’’ tegas Gayus.

Gayus yang menjabat Ketua Ba­dan Kehormatan DPR ini men­­jelaskan, pansus angket Cen­­tury akan mengadakan rapat ple­no, Senin (14/12).

’’Angket Tidak Bisa Diharapkan Lagi’’ Fadjroel Rahman, Ketua Pedoman.
Hak Angket sudah tidak bisa diharpakan lagi, karena sudah ditunggangi kepentingan politik untuk melindungi pemerintah. Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pe­do­man) Fadjroel Rahman, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, ke­marin.

‘’Tidak bisa diharapkan lagi. Dengan komposisi pimpinan Pan­sus Hak Angket Bank Cen­tury diperkirakan akan men­cip­takan kanalisasi. Ujungnya hanya sam­pai pada kriminalisasi saja.

Fajroel melihat dari awal sudah terjadi pembajakan Hak Ang­ket Bank Century oleh DPR. Mi­salnya, tidak dibacakannya tun­tutan Hak Angket di pari­purna, 4 orang dari tim 9 tidak dima­suk­an ke anggota Hak Ang­ket. Dan yang terakhir terpilihnya Idrus Mar­ham sebagai Ketua Pansus Hak Angket.

“Idrus bukan anggota tim 9. Se­­harusnya, yang jadi ketua ada­lah anggota tim 9. Dan Hak Ang­ket ini dipastikan akan mandul,” katanya.

Dengan terpilihnya Idrus Mar­ham memperlihatkan kele­mahan PDIP untuk melakukan lobi-lobi politik. Padahal, mereka berhasil menggulirkan dan menyakinkan DPR untuk menggunakan Hak Angket dalam menyelidiki kasus Bank Century.

“Ini merupakan hak angket da­lam sejarah yang didukung oleh 500 lebih anggota DPR, namun PDIP gagal menyakinkan 30 orang anggota pansus,” tandas­nya.

‘’Kami Akan Cepat Lakukan ’’ Haryono Umar, Wakil Ketua KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus aliran dana Bank Century. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut Haryono, pihaknya sedang menelaah hasil audit dari BPK tentang Bank Century. Ke­mudian mengumpulkan semua dokumen dan informasi yang ter­kait dengan kasus itu.

“Kami juga akan meminta ke­terangan dari PPATK dan BPK me­ngenai aliran dana Bank Cen­tury itu. Yang pasti kami akan la­ku­kan dengan cepat, sehingga ka­sus ini bisa cepat tuntas “ katanya.

KPK, lanjut Haryono, juga su­dah melakukan pembicaraan dan kerja sama dengan pimpinan DPR terkait dengan penye­le­sai­kan kasus Bank Century.

“Kami sepakat, DPR me­nga­tasi dari segi politis, sedangkan KPK dari segi hukumnya,” tan­dasnya.

’’Kalau Main-main Itu Namanya Bunuh Diri’’ Idrus Marham, Ketua Pansus Angket Bank Century
Ketua Pansus Angket Bank Century, Idrus Marham me­nang­gapi dingin maraknya tuduhan miring terhadapnya.

“Silahkan saja, kalau ada yang meragukan, itu hak mereka. Tapi saya akan buktikan dan yakinkan mereka bahwa keraguan itu tidak terbukti. Pansus ini akan berjalan dengan baik tetap sesuai dengan komitmen dan semangat awal munculnya Hak Angket,” kata­nya di Gedung DPR, Jakarta.

Sekjen Partai Golkar itu me­ya­kinkan bahwa pihaknya tidak akan main-main dan berintrik jika me­mimpin Pansus Hak Angket Cen­tury. “ Sorotan begitu banyak, tidak ada yang bisa main-main. Kalau main-main itu namanya bunuh diri,” tegas Idrus.

Dikatakan, Pansus sekarang berbeda dengan pansus sebe­lum­nya karena didukung 503 anggota dari seluruh fraksi. Yang punya niat yang sama untuk menun­tas­kan kasus Century. RM

“Pimpinan itu adalah me­me­diasi, memberikan guidance, di­na­mis, tapi tidak lari dari se­ma­ngat perjuangan awal,” katanya.

Soal banyak penolakan ter­hadap dirinya, Idrus mengatakan, bagus kalau ada yang menolak. ‘’Itu tantangan yang nanti kita buk­tikan,’’ ucapnya.

Sumber : rakyatmerdeka.co.id

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Komisi III DPR mencecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar sulitnya menyeret tersangka kasus dugaan suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, kembali ke Indonesia. Anggoro diduga melarikan diri ke Singapura pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


"Mengapa KPK tidak bisa membawa Anggoro ke Indonesia? Kalau hanya mengatakan belum berhasil, pernyataan itu tidak bisa kita terima begitu saja," kata anggota Komisi III asal Fraksi PKS, Nasir Djamil, dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Rabu (4/11).

Nasir menambahkan, KPK harus menyampaikan kendala yang dihadapi secara transparan. "Kenapa orang seperti Anggoro yang sudah merugikan negara, tidak bisa dibawa kembali? Ini mengusik rasa keadilan. Apa kendala paling berat yang dihadapi KPK?" cecarnya.

Menjawab pertanyaan ini, Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan, kendala terbesar adalah tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura.

"Kita juga belum mengefektifkan mutual legal assistant dengan penyidik luar negeri. Hal ini menyebabkan belum efektif untuk menangkap warga negara yang ada di luar negeri," jelas Tumpak.

Kendala ini, menurutnya, tak hanya dihadapi KPK. Tumpak mencontohkan, untuk beberapa kasus yang ditangani Polri dan Kejaksaan Agung juga menghadapi kendala yang sama ketika tersangka melarikan diri ke Singapura. "Seperti Djoko Tjandra dan Samsul Nursalim. Kami berpikir, kalau KPK bisa mendatangkan Anggoro pasti luar biasa," ujarnya.

Ketika ditanya lebih jauh, Tumpak enggan membeberkan upaya apa yang akan dilakukan KPK selanjutnya untuk menyeret Anggoro mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Mana mungkin kusampaikan semuanya ke kalian," kata Tumpak kepada wartawan.

Sumber: www.kompas.com

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mustafa Kamal, menyatakan pernyataan Fahri Hamzah di sebuah stasiun televisi swasta bukan mewakili fraksi atau partai. PKS sendiri mendukung pemberantasan korupsi.


"Yang pasti, PKS mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi," ujar Mustafa saat dihubungi melalui telepon, Senin 2 November 2009. "Kami harapkan proses hukum yang berjalan (terhadap Chandra-Bibit) bisa dilakukan secara transparan dan profesional. Jangan ditunda-tunda sehingga menjadi berlarut-larut."

Sementara pernyataan Fahri yang menyatakan kerja KPK selama ngawur dan meremehkan polisi adalah dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR. "Itu ekspresi dia sebagai anggota DPR. Masing-masing anggota FPKS bisa mengekspresikan pendapat mereka di sektornya masing-masing. Jadi itu tidak serta-merta mencerminkan sikap fraksi. Silakan tanya langsung kepada yang bersangkutan," ujar Mustafa.

Namun tanggapan Fahri ini keburu mendapat kecaman luas. Bahkan terbentuk sebuah grup di Facebook yang menghendaki Fahri diberhentikan PKS sebagai anggota DPR.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), sebuah organisasi yang didirikan Fahri, juga mengecam. Ketua Umum KAMMI, Rijalul Imam, menyatakan jangan menghubungkan pernyataan Fahri itu sebagai pernyataan KAMMI. KAMMI secara tegas mendukung KPK.

Sumber : www.vivanews.com

VIVAnews - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengapresiasi pernyataan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal terkait penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. "PKS ada kemajuan sikap," kata Ketua Umum KAMMI, Rijalul Imam.


Menurut Rijal, setelah beberapa hari Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ditahan, PKS tak mengeluar pernyataan tegas. Baru kemarin, Senin 2 November 2009, Mustafa mengeluarkan pernyataan di gedung parlemen, bahwa PKS mendukung pemberantasan korupsi.

"PKS sendiri kan langsung ada statement tidak akan masuk ke wilayah hukum, semua diserahkan ke proses hukum," ujar Rijalul saat dihubungi Selasa 3 November 2009.

Sikap itu jelas berbeda dengan pernyataan politisi PKS, Fahri Hamzah, di sebuah stasiun televisi swasta. Sikap mantan Ketua Umum KAMMI itu, ujar Rijalul, adalah selaku pribadi.

"Setelah kami klarifikasi, ternyata itu pernyataan pribadi. Saya sendiri kemarin itu menyayangkan, PKS yang dikenal antikorupsi, malah terkesan menganulir pemberantasan korupsi. Ternyata bukan seperti itu," ujar Rijal.

Kemarin, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mustafa Kamal, menyatakan pernyataan Fahri Hamzah di sebuah stasiun televisi swasta bukan mewakili fraksi atau partai. PKS sendiri mendukung pemberantasan korupsi.

"Yang pasti, PKS mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi," ujar Mustafa saat dihubungi melalui telepon, Senin 2 November 2009. "Kami harapkan proses hukum yang berjalan (terhadap Chandra-Bibit) bisa dilakukan secara transparan dan profesional. Jangan ditunda-tunda sehingga menjadi berlarut-larut."

Sementara pernyataan Fahri yang menyatakan kerja KPK selama ngawur dan meremehkan polisi adalah dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR. "Itu ekspresi dia sebagai anggota DPR. Masing-masing anggota FPKS bisa mengekspresikan pendapat mereka di sektornya masing-masing. Jadi itu tidak serta-merta mencerminkan sikap fraksi. Silakan tanya langsung kepada yang bersangkutan," ujar Mustafa.

Namun tanggapan Fahri ini keburu mendapat kecaman luas. Bahkan terbentuk sebuah grup di Facebook yang menghendaki Fahri diberhentikan PKS sebagai anggota DPR.

Sumber : www.vivanews.com

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mengimbau agar media massa mengapresiasi permintaan maaf Kapolri terkait penggunaan istilah 'cicak dan buaya.' Karena sudah minta maaf, tidak selayaknya polisi ditekan terus.


"Saya lihat begini, orang kan minta maaf. Kita juga apresiasi. Jangan orang minta maaf ditekan terus, itu tidak layak juga. Baru sekali ini saya dengar Pak Kapolri melakukan permintaan maaf secara resmi," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).

Menurut Tifatul, dengan adanya permintaan maaf itu, seyogyanya media massa bisa memenuhi permohonan Kapolri agar istilah 'cicak dan buaya' itu tidak lagi digunakan. Meski begitu, Tifatul juga mengaku tidak bisa melarang jika istilah tersebut tetap digunakan.

"Itu bukan permintaan. Beliau mohon istilah itu tidak dikembangkan lagi cicak dan buaya itu. Kalau itu tidak dipenuhi ya terserah, namanya juga orang minta maaf. Kalau saya orang minta maaf ya dimaafkan," kata Tifatul.

Pada Senin kemarin, Kapolri Jenderal BHD meminta agar media massa tidak mengembangkan istilah 'buaya' dan 'cicak' sebagai istilah Polri vs KPK. Kapolri meminta maaf karena ada oknum Polri yang membuat istilah itu.(sho/nrl)

Sumber : www.detik.com

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring menyangkal adanya kabar bahwa polisi akan mengambil paksa transkrip rekaman KPK dari media massa. Kabar ini sempat berhembus akhir pekan lalu.


"Tidak ada. Kepolisian tidak ada ambil itu secara paksa. Itu isu saja. Kalau sesuatu yang tidak terjadi tidak usah khawatir," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).

Menurut Tifatul, persoalan KPK ini harus diselesaikan secepatnya agar proses pembangunan jangka panjang tidak terganggu.

"Semua orang bisa diperiksa, bisa disidik. Saya pun pernah disidik. Dalam kasus Bibit - Candra ini ada opini bahwa rasa keadilan itu terusik. Menurut saya hal itu jangan sampai mengusik pembangunan yang kita lakukan," kata Tifatul.

"Jadi ada tujuan-tujuan kita yang sangat besar. Itu jangan sampai terhalangi oleh hal-hal ini. Kalau menurut saya, PR ini harus segera diselesaikan. Hidup kita juga harus berjalan, bukan suatu yang kemudian yang menghentikan segalanya. Itu juga keliru," imbuh mantan Presiden PKS ini.

Terkait pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa kemarin, Tifatul mengatakan itu bagian dari program Depkominfo. Konteksnya adalah mengundang, bukan memanggil. Hal yang sama akan dilakuakan terhadap KPK.

"KPK nggak usah dipanggil, tapi diundang. Istilahnya silahturahmi," kata Tifatul.

Dalam kesempatan itu Tifatul juga menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers. Sebagai negara demokrasi, Indonesia sudah berkomitmen terhadap terwujudnya pers yang bebas.

"Negara kita negara demokrasi, reformasi, bebas selama tidak melakukan anarkis dan mengendapkan fakta-fakta. Saya kemarin silahturahmi bukan memanggil, tapi dalam konteks program Kominfo," ucap Tifatul.(sho/nrl)

Sumber : www.detik.com

Jakarta - FPKS di DPR siap menerima masukan terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi III asal PKS Fachri Hamzah. Tapi diingatkan bila apa yang disampaikan Fachri adalah pernyataan pribadi.


"Itu statemen pibadi," jelas Wakil Ketua FPKS Zuber Safawi melalui telepon, Senin (2/11/2009).

Untuk itu FPKS pun belum mengambil sikap apapun. "Kalau di fraksi belum diagendakan, mungkin di ranah teman DPP," tambahnya.

Namun dia mengaku pihaknya menyambut terbuka soal kritik dari masyarakat kepada FPKS, termasuk dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Kalau ada yang kirim surat, memberi masukan kepada FPKS kita terbuka. Kita welcome," tutupnya.

Pernyataan Fachri di sebuah stasiun TV akhir pekan lalu memang mengundang reaksi. Dia menyudutkan KPK dengan menilai lembaga antikorupsi itu sering ngawur dan KPK kerap meremehkan peran kepolisian dan kejaksaan.

Bahkan di situs jejaring sosial Facebook muncul grup agar PKS mengganti Fachri. Grup itu bertajuk 'Desak DPP PKS/F-PKS PAW-kan Fahri Hamzah, politikus oportunis pembela koruptor!!!'

Nyaris 1.000 orang menjadi member grup ini. Umumnya mereka menyayangkan sikap politisi PKS itu.

Sumber: www.detik.com