Berita Terkini
Nasional
Dunia
Bisnis
Dunia Islam
Pemuda
Perempuan
Daerah
Kabar Banten
Fraksi PKS DPRD Banten
Serang: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Banten mengembalikan 10 unit mobil dinas anggota DPRD hasil pinjam pakai dari Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten. Aksi pemulangan ini berkaitan adanya temuan BPK dalam pengadaan mobil dinas tersebut.
"Meskipun surat permintaan dari biro umum dan perlengkapan belum kami terima, namun kami berinisiatif mengembalikan mobil dinas itu pada Rabu (6/7) kemarin," kata Ketua Fraksi PKS Sanuji Pentamarta di Serang, Ahad (10/7).
Ia mengatakan, semua anggota dari Fraksi PKS sudah mengembalikan mobil dinas anggota DPRD. Ini mengingat pengadaan mobil dinas yang dilakukan Biro Umum dan perlengkapan Provinsi Banten serta Sekretariat DPRD Banten menjadi salah satu temuan BPK Perwakilan Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten tahun anggaran 2010 yang disampaikan BPK beberapa pekan lalu.
"Kami tidak ingin penggunaan mobil dinas DPRD tersebut malah menjadi permasalahan hukum, untuk itu semuanya sudah dikembalikan," kata Sanuji Pentamarta.
Sebelumnya dalam LHP BPK Senin 13 Juni 2011, pengadaan kendaraan dinas pada Biro Umum dan Perlengkapan serta Sekretariat DPRD senilai Rp16,89 miliar, menjadi salah satu temuan BPK karena dinilai bukan peruntukannya. Selain itu, Sekretariat DPRD Provinsi Banten juga mengeluarkan belanja perawatan kendaraan bermotor bagi yang tidak berhak senilai Rp472,67 juta.
Pengadaan mobil dinas anggota DPRD tersebut seluruhnya sebanyak 80 unit, meliputi 20 unit diperuntukkan bagi pimpinan alat kelengkapan dewan dan 60 unit lagi untuk anggota dewan.
Setelah BPK menyatakan pengadaan mobil dinas tersebut bermasalah karena bukan peruntukannya pada rapat paripurna Istimewa LHP BPK atas laporan keuangan APBD Banten 2010, jumlah mobil dinas yang dikembalikan anggota DPRD Banten sebanyak 11 unit, terdiri dari satu unit dari anggota Komisi V DPRD Banten, Ananta Wahana dan 10 unit dari anggota dewan berasal dari Fraski PKS.
Sanuji mengatakan, pengembalian mobil dinas sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mulai dari bukti penyerahan dan berita acara serah terima pinjam pakai mobil dinasnya yang disiapkan Biro Umum dan Perlengkapan. Sebelum mengembalikan mobil dinas, pihaknya mendapat surat dari Sekretariat DPRD (Setwan) berisikan permintaan pengembalian mobil dinasnya ke Biro Umum dan Perlengkapan sebagai tindaklanjut temuan BPK.(Ant/BEY) [Sumber: http://www.metrotvnews.com]
"Meskipun surat permintaan dari biro umum dan perlengkapan belum kami terima, namun kami berinisiatif mengembalikan mobil dinas itu pada Rabu (6/7) kemarin," kata Ketua Fraksi PKS Sanuji Pentamarta di Serang, Ahad (10/7).
Ia mengatakan, semua anggota dari Fraksi PKS sudah mengembalikan mobil dinas anggota DPRD. Ini mengingat pengadaan mobil dinas yang dilakukan Biro Umum dan perlengkapan Provinsi Banten serta Sekretariat DPRD Banten menjadi salah satu temuan BPK Perwakilan Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten tahun anggaran 2010 yang disampaikan BPK beberapa pekan lalu.
"Kami tidak ingin penggunaan mobil dinas DPRD tersebut malah menjadi permasalahan hukum, untuk itu semuanya sudah dikembalikan," kata Sanuji Pentamarta.
Sebelumnya dalam LHP BPK Senin 13 Juni 2011, pengadaan kendaraan dinas pada Biro Umum dan Perlengkapan serta Sekretariat DPRD senilai Rp16,89 miliar, menjadi salah satu temuan BPK karena dinilai bukan peruntukannya. Selain itu, Sekretariat DPRD Provinsi Banten juga mengeluarkan belanja perawatan kendaraan bermotor bagi yang tidak berhak senilai Rp472,67 juta.
Pengadaan mobil dinas anggota DPRD tersebut seluruhnya sebanyak 80 unit, meliputi 20 unit diperuntukkan bagi pimpinan alat kelengkapan dewan dan 60 unit lagi untuk anggota dewan.
Setelah BPK menyatakan pengadaan mobil dinas tersebut bermasalah karena bukan peruntukannya pada rapat paripurna Istimewa LHP BPK atas laporan keuangan APBD Banten 2010, jumlah mobil dinas yang dikembalikan anggota DPRD Banten sebanyak 11 unit, terdiri dari satu unit dari anggota Komisi V DPRD Banten, Ananta Wahana dan 10 unit dari anggota dewan berasal dari Fraski PKS.
Sanuji mengatakan, pengembalian mobil dinas sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mulai dari bukti penyerahan dan berita acara serah terima pinjam pakai mobil dinasnya yang disiapkan Biro Umum dan Perlengkapan. Sebelum mengembalikan mobil dinas, pihaknya mendapat surat dari Sekretariat DPRD (Setwan) berisikan permintaan pengembalian mobil dinasnya ke Biro Umum dan Perlengkapan sebagai tindaklanjut temuan BPK.(Ant/BEY) [Sumber: http://www.metrotvnews.com]
SERANG--Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Banten siap mengembalikan mobil dinas yang dipinjam pakai dari Pemprov Banten terkait temuan penyalahgunaan dalam LHP BPK tahun anggaran 2010. "Saat ini mobil dinas itu dalam posisi 'standby' tidak kami pakai, kami menunggu surat resmi penarikan dari Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten sebagai pihak yang berwenang dalam hal ini," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Sanuji Pentamarta di Serang, Jumat.
Ia mengatakan, terkait dengan temuan penyalahgunaan pembelian 80 mobil dinas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), DPRD Banten tidak terkait langsung dengan hasil temuan tersebut karena pelaksana anggarannya ada pada Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten. "Mobil yang dipakai DPRD itu hanya pinjam pakai dari Biro Umum dan Perlengkapan. Sehingga yang harus menindaklanjuti temuan BPK itu biro umum," kata Sanuji.
Sanuji mengatakan, fraksi PKS berharap Pemprov Banten segera menindaklanjuti berbagai temuan dalam LHP BPK tahun anggran 2010 tersebut. Selain itu, gubernur juga harus melakukan evaluasi terhadap kepala SKPD yang menjadi langganan temuan BPK, sehingga tahun 2011 diharapkan laporan keuangan Provinsi Banten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian dan koordinasi antara Pemprov Banten, BPK dan pimpinan DPRD Banten terkait tindak lanjut atas temuan BPK tersebut di antaranya temuan pembelian mobil dinas yang tidak sesuai peruntukannya. "Saya sudah memerintahkan Sekda untuk berkoordinasi dengan BPK dan DPRD Banten untuk tindak lanjuti LHP BPK itu, karena waktu yang diberikan 60 hari setelah LHP itu disampaikan," kata Ratu Atut.
Sebelumnya dalam LHP BPK Provinsi Banten tzhun anggaran 2010 yang disampaokan Senin (13/6), BPK melaporkan adanya 25 temuan ketidakpatuhan pada undang-undang, salah satunya pengadaan kendaraan dinas pada Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten serta sekretariat DPRD Banten senilai Rp16,89 miliar. [Sumber: http://www.republika.co.id]
Ia mengatakan, terkait dengan temuan penyalahgunaan pembelian 80 mobil dinas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), DPRD Banten tidak terkait langsung dengan hasil temuan tersebut karena pelaksana anggarannya ada pada Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten. "Mobil yang dipakai DPRD itu hanya pinjam pakai dari Biro Umum dan Perlengkapan. Sehingga yang harus menindaklanjuti temuan BPK itu biro umum," kata Sanuji.
Sanuji mengatakan, fraksi PKS berharap Pemprov Banten segera menindaklanjuti berbagai temuan dalam LHP BPK tahun anggran 2010 tersebut. Selain itu, gubernur juga harus melakukan evaluasi terhadap kepala SKPD yang menjadi langganan temuan BPK, sehingga tahun 2011 diharapkan laporan keuangan Provinsi Banten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian dan koordinasi antara Pemprov Banten, BPK dan pimpinan DPRD Banten terkait tindak lanjut atas temuan BPK tersebut di antaranya temuan pembelian mobil dinas yang tidak sesuai peruntukannya. "Saya sudah memerintahkan Sekda untuk berkoordinasi dengan BPK dan DPRD Banten untuk tindak lanjuti LHP BPK itu, karena waktu yang diberikan 60 hari setelah LHP itu disampaikan," kata Ratu Atut.
Sebelumnya dalam LHP BPK Provinsi Banten tzhun anggaran 2010 yang disampaokan Senin (13/6), BPK melaporkan adanya 25 temuan ketidakpatuhan pada undang-undang, salah satunya pengadaan kendaraan dinas pada Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten serta sekretariat DPRD Banten senilai Rp16,89 miliar. [Sumber: http://www.republika.co.id]
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
Labels
Aat Syafaat
Aburizal Bakrie
AD dan ART
Adhyaksa Dault
Adnan Buyung Nasution
Ahmad Fathanah
Ahmad Heryawan
Ahmad Zainuddin
Al Muzzammil Yusuf
Anggoro Widjojo
Anies Rasyid Baswedan
Anis Byarwati
Anis Matta
Anton Apriyantono
Arifinto
Artikel
AS Hikam
Atut Chosiyah
Bailout
Banjir
Banten
Baroness Uddin
Bayan
BHD
Bibit-Chandra
Bidang Perempuan
BIN
Boediono
Bom
Bom Bunuh Diri
Bonie Hargens
Bonie Mufidjar
BPK RI
Budaya
Burhanuddin Muhtadi
Busyro Muqoddas
Capres
Capres Independen
Century
Cicak vs Buaya
Daerah
Deddy Mizwar
Deklarasi Damai
Departemen Pertanian (Deptan)
Dewan Grogi
Dewan Syariah PKS
Didik J Rachbini
Dimyati Natakusuma
Direct Selling
DPD PKS Kulonprogo
DPR RI
DPRD Gorontalo
DPRD Kab Serang
DR. Muhammad Badi’
Dubes AS
Ecky Awal Mucharam
Ekonomi
Erizal
Fachri Hamzah
Fatwa BBM
Feature
Fraksi PKS DPR
Fraksi PKS DPRD Banten
Fresh Money
Fuad Rumi
Gedung Baru DPR RI
Gema Keadilan
Gembong R Sumedi
Gemmar Mengaji
Gola Gong
Golkar
Gubernur
Gubernur Sumbar
Guru
Habib Aboe Bakar Alhabsy
Hamas
Harakah
Hatta Syamsuddin
Herlini Amran
Hidayat Didik
Hidayat Nurwahid
Hilmi Aminudin
Hukum dan HAM
HUT Israel
Ikhwanul Muslimin (IM)
ILC
Impor Daging
InCost Institute for Community Studyies
Intelijen
Internasional
International Crisis Group (ICG)
Irwan Prayitno
Islam KTP
Israel
Jatim
Jawa Barat
Jazuli Juwaini
JIL
Jilbab
Jimly Asshiddiqie
Jupri Supriadi
Kabupaten Serang
Kader Manja
KAMMI
Keanggotaan
Kebijakan Dasar
Keluarga
Kemal Stamboel
Kemenpora
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan RI
Kesehatan
Keuangan
Khairurrizqo
Khutbah Idul Adha
KNPI
Koalisi
Komisi III DPR
Konspirasi
Kota Cilegon
KPK
KPU Banten
KPU Kota Serang
Krisis Timur Tengah
Lady Gaga
LSI
Luthfi Hasan Ishaq
Mafia Pemilu
Mahfud MD
Mahfudz Siddiq
Majelis Syuro
Markaz Dakwah
Markus
Menkominfo
Menristek
Mensos
Mentan
Menteri KIB II
Mesir
Milad PKS
Misbakhun
MIUMI
Mobil Dinas
Moratorium
MPP PKS
MPR
Mudik
Muhammadiyah
MUI
Munas PKS
Mustafa Kamal
Najib Hamas
Nasional
Nasir Djamil
Nazaruddin
News
NII
Obama
Pansus Century
Pansus Pajak
Panwas Banten
Panwaslu
Parliamentary Threshold
Partai Demokrat
Partai Koalisi
PAW
PDIP
Pemakzulan
Pemilu
Pemuda
Pendidikan
Pengamat
Pengurus DPP
Pers
Piagam Deklarasi
Pilkada Banten
Pilkada DKI
Pilkada Jabar
Pilkada Kota Cilegon
Pilkada Serang
PKPU
PKS
PKS Bali
PKS Banten
PKS Jakarta
PKS Makassar
PKS Sulsel
Platform Kebijakan Pembangunan
Politik
POLRI
Presiden
Presiden PKS
Prof. Dr. Muhammad Mursi
Profil
Puisi dan Syair
Qitbiya Ilhami
Qiyadah
Rakernas
Rano Karno
Rapimnas PKS
Reformasi Birokrasi
Reshuffle
Ringkasan Eksekutif
RS Mitra Internasional
Rumah Keluarga Indonesia
Salim Assegaf
Sanuji Pentamarta
Save Our Palestine
SBY-Boediono
Sejarah PKS
Setgab
Siami
Simbol Negara
Skandal Dana Hibah
Sosial
ST 12
Suharna Suryapranata
Sumatera Utara
Surabaya
Surahman Hidayat
Suswono
Sydney Jones
Tarbiyah
Taujih
Tifatul Sembiring
Tim 8
Tokoh
Turki
Video
Visi dan Misi
Wahidin Halim
Wikileaks
Yatim
Yoyoh Yusroh
Yudi Widiana Adia
Yusuf Supendi


Recent Comment