Berita Terkini
Nasional
Dunia
Bisnis
Dunia Islam
Pemuda
Perempuan
Daerah
Kabar Banten
DPR RI
JAKARTA - Sejak Rabu (19/10/2011) ini, kekosongan kursi tiga orang anggota Fraksi PKS DPR RI akan terisi, dengan dilantiknya tiga orang pengganti anggota dewan sebelumnya.
Seperti diketahui, Arifinto dan Misbakhun, sudah mengundurkan diri dari keanggotan DPR RI. Sementara Ustadzah Yoyoh Yusroh meninggal dunia, karena kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Ketiga anggota Fraksi PKS dari Pergantian Antarwaktu (PAW) itu adalah Mardani Ali Sera, berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII ,yang menggantikan Arifinto, sedangkan Indra menggantikan almarhumah Yoyoh Yusroh dari Dapil Banten III.
Sementara Misbakhun yang berasal dari Dapil II Jawa Timur digantikan Muhammad Firdaus.
Pelantikan ketiga orang itu disambut gembira Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal. "Tentunya, kami sangat bergembira. Setelah proses PAW yang cukup panjang dan memakan waktu yang lama, akhirnya mereka dilantik pada hari ini," ujar Kamal.
Pelantikan tersebut, lanjut Kamal, diharapkan akan memberi energi baru bagi Fraksi PKS dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat. Dia yakin, kehadiran ketiganya nanti akan memberikan sumbangsih yang besar kepada rakyat dan negara ini.
"Kami yakin, kehadiran mereka di panggung DPR akan mengoptimalkan kinerja-kinerja kami selama ini, tak hanya di DPR tapi bagi Dapil mereka masing-masing," pungkas Kamal. [Sumber: Imam Prihadiyoko | Agus Mulyadi | 19/10/2011 - kompas.com]
Seperti diketahui, Arifinto dan Misbakhun, sudah mengundurkan diri dari keanggotan DPR RI. Sementara Ustadzah Yoyoh Yusroh meninggal dunia, karena kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Ketiga anggota Fraksi PKS dari Pergantian Antarwaktu (PAW) itu adalah Mardani Ali Sera, berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII ,yang menggantikan Arifinto, sedangkan Indra menggantikan almarhumah Yoyoh Yusroh dari Dapil Banten III.
Sementara Misbakhun yang berasal dari Dapil II Jawa Timur digantikan Muhammad Firdaus.
Pelantikan ketiga orang itu disambut gembira Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal. "Tentunya, kami sangat bergembira. Setelah proses PAW yang cukup panjang dan memakan waktu yang lama, akhirnya mereka dilantik pada hari ini," ujar Kamal.
Pelantikan tersebut, lanjut Kamal, diharapkan akan memberi energi baru bagi Fraksi PKS dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat. Dia yakin, kehadiran ketiganya nanti akan memberikan sumbangsih yang besar kepada rakyat dan negara ini.
"Kami yakin, kehadiran mereka di panggung DPR akan mengoptimalkan kinerja-kinerja kami selama ini, tak hanya di DPR tapi bagi Dapil mereka masing-masing," pungkas Kamal. [Sumber: Imam Prihadiyoko | Agus Mulyadi | 19/10/2011 - kompas.com]
![]() |
| Mako Brimob Kelapa Dua Depok |
Jakarta - Rombongan DPR yang mengunjungi tersangka kasus wisma atlet M Nazaruddin sudah tiba di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Senin (15/8/2011), sekitar pukul 16.00 WIB.
Hanya saja, dari sejumlah anggota komisi III yang ikut, tidak tercantum anggota dari Fraksi Partai Demokrat (PD). Anggota Komisi III yang hadir yaitu Ahmad Yani (F-PPP), Azis Syamsuddin (F-Golkar), Nudirman Munir (F-Golkar), Herman Heri (F-PDIP), Fahri Hamzah (F-PKS).
Sementara itu, anggota dari F-PD seperti Benny K Harman (Ketua komisi III) maupun yang lainnya tidak terlihat dalam rombongan. Benny sempat ke KPK terkait pemeriksaan komite etik. Sementara itu, Saan Mustopa yang juga Sekretaris Fraksi PD DPR diketahui sedang melaksanakan umrah.
Rombongan Komisi III bertolak dari DPR pukul 14.30 WIB. Walau rombongan DPR diizinkan masuk, tetapi belum tentu mereka diizinkan oleh pihak Rutan untuk bertemu Nazaruddin. Selain rombongan DPR, juga turut hadir adalah tim pengacara. Tim pengacara langsung dipimpin oleh OC Kaligis.
Jadwal besuk di rutan Mako Brimob pada Selasa dan Jumat. Karena Nazaruddin adalah tahanan titipan, setiap orang yang besuk harus mengantongi surat izin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin pernah menjabat sebagai bendahara umum Partai Demokrat. Ia dipecat karena terlibat kasus korupsi. Sampai saat ini, ia masih menjadi anggota DPR karena belum ada surat resmi pemecatan. [bar] [inilah.com/15/82011]
Dalam Raker lanjutan DPR bersama Menteri Keuangan hari Selasa tanggal 5 April 2011, Pemerintah dan DPR gagal menyelesaikan RUU Mata Uang untuk masa sidang ini dikarenakan deadlock, sehingga pembahasannya berlanjut di masa sidang selanjutnya.
Dalam rapat itu dibahas poin-poin krusial yang selama ini menjadi perdebatan yakni mengenai masalah redenominasi, bahan baku pembuatan uang, perubahan harga uang, dan tanda tangan di mata uang. Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menghapus pasal mengenai redenominasi dari RUU Mata Uang, yang akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah, DPR dan BI. Selain itu, untuk masalah perubahan harga, ada penekanan satu pasal mengenai kebijakan perubahan harga rupiah harus melibatkan DPR yakni di pasal 3.
Mengenai tanda tangan pada mata uang, Anggota DPR RI dari komisi XI Yan Herizal mengatakan,
“ Kami dari DPR sudah legowo untuk menyetujui permintaan pemerintah terkait dengan tanda tangan. Tapi yang masih menjadi permasalahan adalah masa transisi untuk implementasi ketentuan ini. Antara kami (DPR) dengan pemerintah belum menemukan kata sepakat. Kami menganggap bahwa waktu yang diminta oleh dia (menteri keuangan) terlalu singkat dan tidak realistis untuk menjalankan UU ini”
Dalam rapat kerja tersebut, pembahasan berjalan alot dipenuhi interupsi anggota dewan. Banyak yang meminta agar klausul mengenai waktu transisi tersebut segera disepakati, sehingga RUU ini bisa segera disahkan. Namun, kelihatannya masing-masing pihak sudah tidak bisa bernegosiasi lagi mengenai masalah waktu transisi perubahan mata uang tersebut.
Ketika ada usulan agar pembahasan ini dilanjutkan sampai selesai, menteri keuangan urung dengan mengatakan sudah janji bertemu dengan Pangeran Andrew (Duke of York) dari Inggris malam ini dan harus menghadiri Rapat Menteri Keuangan Asean 7-8 April, sehingga rapat tidak bisa dipaksakan tuntas pada masa sidang sekarang.
“ Saya tidak mengerti alasan pemerintah tetap memaksakan waktu transisi secepat itu. Apa mungkin uang beredar yang jumlahnya ratusan triliun bisa diganti dengan yang baru hanya dalam waktu setahun? Menurut saya, kita di DPR sudah cukup banyak mengalah, kini saatnya Pak Menteri yang legowo” Sambung Yan.
Terkait bahan baku uang, Anggota Komisi XI Yan Herizal setuju kalau penerbitan uang harus menggunakan bahan baku produksi nasional.
“ Kami rasa, sudah seharusnya kalau penerbitan uang sesuai dengan pasal 9 ayat 3 dilakukan menggunakan bahan baku domestik, agar menghindari ketergantungan dengan bangsa lain.” Tukas Yan
Mengenai lambang di uang, Yan mengatakan bahwa itu bisa menggunakan gambar pahlawan nasional dan/atau presiden RI. Namun, hanya mantan presiden yang sudah wafat yang bisa dicetak gambarnya di uang, bukan presiden/mantan presiden yang masih hidup atau sedang berkuasa.
Sumber: pk-sejahtera.org
Dalam rapat itu dibahas poin-poin krusial yang selama ini menjadi perdebatan yakni mengenai masalah redenominasi, bahan baku pembuatan uang, perubahan harga uang, dan tanda tangan di mata uang. Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menghapus pasal mengenai redenominasi dari RUU Mata Uang, yang akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah, DPR dan BI. Selain itu, untuk masalah perubahan harga, ada penekanan satu pasal mengenai kebijakan perubahan harga rupiah harus melibatkan DPR yakni di pasal 3.
Mengenai tanda tangan pada mata uang, Anggota DPR RI dari komisi XI Yan Herizal mengatakan,
“ Kami dari DPR sudah legowo untuk menyetujui permintaan pemerintah terkait dengan tanda tangan. Tapi yang masih menjadi permasalahan adalah masa transisi untuk implementasi ketentuan ini. Antara kami (DPR) dengan pemerintah belum menemukan kata sepakat. Kami menganggap bahwa waktu yang diminta oleh dia (menteri keuangan) terlalu singkat dan tidak realistis untuk menjalankan UU ini”
Dalam rapat kerja tersebut, pembahasan berjalan alot dipenuhi interupsi anggota dewan. Banyak yang meminta agar klausul mengenai waktu transisi tersebut segera disepakati, sehingga RUU ini bisa segera disahkan. Namun, kelihatannya masing-masing pihak sudah tidak bisa bernegosiasi lagi mengenai masalah waktu transisi perubahan mata uang tersebut.
Ketika ada usulan agar pembahasan ini dilanjutkan sampai selesai, menteri keuangan urung dengan mengatakan sudah janji bertemu dengan Pangeran Andrew (Duke of York) dari Inggris malam ini dan harus menghadiri Rapat Menteri Keuangan Asean 7-8 April, sehingga rapat tidak bisa dipaksakan tuntas pada masa sidang sekarang.
“ Saya tidak mengerti alasan pemerintah tetap memaksakan waktu transisi secepat itu. Apa mungkin uang beredar yang jumlahnya ratusan triliun bisa diganti dengan yang baru hanya dalam waktu setahun? Menurut saya, kita di DPR sudah cukup banyak mengalah, kini saatnya Pak Menteri yang legowo” Sambung Yan.
Terkait bahan baku uang, Anggota Komisi XI Yan Herizal setuju kalau penerbitan uang harus menggunakan bahan baku produksi nasional.
“ Kami rasa, sudah seharusnya kalau penerbitan uang sesuai dengan pasal 9 ayat 3 dilakukan menggunakan bahan baku domestik, agar menghindari ketergantungan dengan bangsa lain.” Tukas Yan
Mengenai lambang di uang, Yan mengatakan bahwa itu bisa menggunakan gambar pahlawan nasional dan/atau presiden RI. Namun, hanya mantan presiden yang sudah wafat yang bisa dicetak gambarnya di uang, bukan presiden/mantan presiden yang masih hidup atau sedang berkuasa.
Sumber: pk-sejahtera.org
Jakarta (7/4)- Anggota Komisi XI DPR RI, Kemal Stamboel menyampaikan perlunya peninjauan kembali secara serius standar etika dan governance untuk praktisi perbankan. Kasus kekerasan terhadap nasabah oleh debt collector dan penggelapan dana nasabah oleh pegawai bank, menurutnya, merupakan puncak dari ‘gunung es’ semakin menipisnya etika praktik perbankan ditengah persaingan antar perbankan yang semakin ketat.
“Penanganan terhadap nasabah dengan cara-cara kekerasan dalam penagihan utang adalah jauh dari etika dalam best practicesperbankan yang sehat. SMS Kredit dan cara-cara marketing yang tidak etis yang dijalankan oleh perbankan juga menunjukkan turunnya etika ini. Dan ini fenomena yang sedang luas terjadi. Selain itu dinamika perkembangan industri juga sudah jauh berkembang dan lebih kompleks. Untuk itu harus ada perombakan ulang dalam standar etika praktisi perbankan”, ujarnya seusai mengikuti rapat kerja dengan Gubernur BI, Polri dan CCO Citibank (6/4).
Standar etika dan governance menurutnya juga perlu dirumuskan ulang terutama bagi bankir yang bertugas pada layanan privilege banking, priority banking, atau prime costumer. Layanan yang ditawarkan dalam private banking memiliki sifat yang sangat kompleks, tak terbatas jasa semata, tetapi juga dalam bentuk produk investasi dan terkadang dikombinasi dengan produk private banking yang berasal dari luar bank.
Persaingan yang ketat dalam bisnis perbankan, cenderung menyebabkan bank kemudian tergantung pada figur-figur tertentu yang dianggap berprestasi menangani nasabah khusus yang jumlahnya terbatas tetapi memiliki dana besar. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan, sampai dengan Februari 2011 hanya terdapat 290.750 rekening dengan nominal Rp 500 juta-Rp 1 miliar. Untuk nominal Rp 1 miliar-Rp 2 miliar, terdapat 136.830 rekening, nominal Rp 2 miliar-Rp 5 miliar ada 69.730 rekening, dan nominal Rp 5 miliar atau lebih dimiliki 38.930 rekening.
“Posisi nasabah ini sangat penting bagi bank, sehingga mendapat perlakuan khusus. Hal ini kemudian menyebabkan dalam layananprivate banking hubungan antara Relationship Manager dan Nasabah cenderung eksklusif dan tidak transparan. Karena relasinya bersifat sangat pribadi, maka hal ini menyebabkan terkadang atasannya juga tidak mengetahui. Lebih jauh, bahkan relasinya menjadi tidak rasional”, paparnya.
Kemal mencontohkan, ketika nasabah menyerahkan blanko atau cek kosong, atau instrumen akses lainnya menunjukkan hilangnya rasionalitas dalam hubungan itu. “Perbankan harus benar-benar mencermati hal ini. Kasus Citibank ini hanya bagian kecil saja. Potensi risiko pada layanan private banking secara umum sama. Untuk itu bank perlu memperbaiki sistem dan model governanceserta standar etika layanan ini”, paparnya.
Menurut Anggota DPR dari FPKS ini, BI sebagai regulator dan pengawas perbankan harus segera merumuskan peraturan dan standar etika bankir ini secara lebih kokoh. Fokus pengaturan governance selama ini, menurutnya, masih berkutat pada kelembagaan perbankan. Kita belum melangkah untuk menyusun standar etika bankir dan relasinya dengan nasabah. “Kasus Citibank ini harus benar-benar dijadikan pelajaran berharga untuk mengembangkan governance dan standar etika bankir secara lebih baik. BI harus melakukan ‘overhaul’ terhadap standar etika bankir ditengah persaingan perbankan yang semakin ketat. Prilaku etis bankir adalah kata kunci utama, dan ini membutuhkan regulasi dan edukasi yang kuat”, tutupnya.
Sumber: pk-sejahtera.org
“Penanganan terhadap nasabah dengan cara-cara kekerasan dalam penagihan utang adalah jauh dari etika dalam best practicesperbankan yang sehat. SMS Kredit dan cara-cara marketing yang tidak etis yang dijalankan oleh perbankan juga menunjukkan turunnya etika ini. Dan ini fenomena yang sedang luas terjadi. Selain itu dinamika perkembangan industri juga sudah jauh berkembang dan lebih kompleks. Untuk itu harus ada perombakan ulang dalam standar etika praktisi perbankan”, ujarnya seusai mengikuti rapat kerja dengan Gubernur BI, Polri dan CCO Citibank (6/4).
Standar etika dan governance menurutnya juga perlu dirumuskan ulang terutama bagi bankir yang bertugas pada layanan privilege banking, priority banking, atau prime costumer. Layanan yang ditawarkan dalam private banking memiliki sifat yang sangat kompleks, tak terbatas jasa semata, tetapi juga dalam bentuk produk investasi dan terkadang dikombinasi dengan produk private banking yang berasal dari luar bank.
Persaingan yang ketat dalam bisnis perbankan, cenderung menyebabkan bank kemudian tergantung pada figur-figur tertentu yang dianggap berprestasi menangani nasabah khusus yang jumlahnya terbatas tetapi memiliki dana besar. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan, sampai dengan Februari 2011 hanya terdapat 290.750 rekening dengan nominal Rp 500 juta-Rp 1 miliar. Untuk nominal Rp 1 miliar-Rp 2 miliar, terdapat 136.830 rekening, nominal Rp 2 miliar-Rp 5 miliar ada 69.730 rekening, dan nominal Rp 5 miliar atau lebih dimiliki 38.930 rekening.
“Posisi nasabah ini sangat penting bagi bank, sehingga mendapat perlakuan khusus. Hal ini kemudian menyebabkan dalam layananprivate banking hubungan antara Relationship Manager dan Nasabah cenderung eksklusif dan tidak transparan. Karena relasinya bersifat sangat pribadi, maka hal ini menyebabkan terkadang atasannya juga tidak mengetahui. Lebih jauh, bahkan relasinya menjadi tidak rasional”, paparnya.
Kemal mencontohkan, ketika nasabah menyerahkan blanko atau cek kosong, atau instrumen akses lainnya menunjukkan hilangnya rasionalitas dalam hubungan itu. “Perbankan harus benar-benar mencermati hal ini. Kasus Citibank ini hanya bagian kecil saja. Potensi risiko pada layanan private banking secara umum sama. Untuk itu bank perlu memperbaiki sistem dan model governanceserta standar etika layanan ini”, paparnya.
Menurut Anggota DPR dari FPKS ini, BI sebagai regulator dan pengawas perbankan harus segera merumuskan peraturan dan standar etika bankir ini secara lebih kokoh. Fokus pengaturan governance selama ini, menurutnya, masih berkutat pada kelembagaan perbankan. Kita belum melangkah untuk menyusun standar etika bankir dan relasinya dengan nasabah. “Kasus Citibank ini harus benar-benar dijadikan pelajaran berharga untuk mengembangkan governance dan standar etika bankir secara lebih baik. BI harus melakukan ‘overhaul’ terhadap standar etika bankir ditengah persaingan perbankan yang semakin ketat. Prilaku etis bankir adalah kata kunci utama, dan ini membutuhkan regulasi dan edukasi yang kuat”, tutupnya.
Sumber: pk-sejahtera.org
Jakarta, 6/4. Pembahasan Panja Rancangan Undang-undang Penanganan Fakir Miskin Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah membahas seluruh Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ahmad Zainuddin, Rabu (6/4) di Senayan Jakarta., “Sekarang ini sudah 151 DIM yang telah disetujui, 38 DIM dipending pembahasannya dan 86 DIM diserahkan ke timus untuk pembahasan lebih lanjut. Salah satu pembahasan yang alot, adalah DIM 242 yaitu tentang kelembagaan penanganan fakir miskin”. ungkap Zainuddin.
Menurut politisi dari PKS ini, penanganan Fakir Miskin tidak perlu dilakukan oleh lembaga baru, tetapi cukup ditangani oleh kementerian yang ada dengan menetapkan salah satu kementerian sebagai Leading Sector. “ Pembentukan lembaga baru hanya akan menambah beban negara, karena akan berimplikasi pada anggaran belanja negara. karena akan membutuhkan personalia, sarana prasarana dan anggaran rutin dan operasional yang besar, termasuk belanja barang dan belanja pegawai,” ungkapnya.
Dalam pandangan pria daerah pemilihan DKI Jakarta I ini bahwa lembaga baru belum tentu efektif dalam penanganan fakir miskin. “Setidaknya ada tiga alasan mengapa lembaga baru tidak efektif,” pertama katanya,” pembentukan lembaga baru tidak seiring dengan semangat reformasi birokrasi. Lembaga negara sudah sangat gemuk,” ungkapnya.
Sebelumnya kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi pernah melaporkan bahwa jumlah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) mencapai 28 (dua puluh delapan) buah. Lembaga non Struktural (LNS) sudah mencapai 88 (delapan puluh delapan) buah.
Alasan kedua kata Zainuddin, selama ini lembaga atau badan negara cenderung lemah dalam hal koordinasi, sementara jika dikelola oleh kementerian, ia memiliki forum koordinasi yang rutin dilakukan seperti rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri koordinator dan sidang kabinet yang dipimpin oleh presiden. “Yangt terakhir, peningkatan anggaran yang tidak langsung digunakan untuk penanganan fakir miskin, tetapi menambah banyak beban belanja rutin. Alangkah baiknya jika anggaran tersebut digunakan langsung untuk penanganan fakir miskin”, ungkapnya.
Karena itu Zainuddin mengusulkan bahwa dalam penanganan fakir miskin diperlukan adanya kementerian tehnis yg menjadi leading sector dan menjadi muara penanganan fakir miskin, sehingga semua program yg mungkin ada di beberapa kementerian atau lembaga menjadi tepat sasaran dan efektif dalam penanganan dan pengentasan kemiskinan. “Kementerian ini memiliki wewenang dan tanggung jawab utama dalam penanganan fakir miskin di Indonesia. Kewenangannya menyangkut dalam hal pengelolaan database fakir miskin, kebijakan, program dan pengendalian, yang menjadi satu kesatuan upaya penanganan fakir miskin” tutupnya
Sumber: pk-sejahtera.org
Menurut politisi dari PKS ini, penanganan Fakir Miskin tidak perlu dilakukan oleh lembaga baru, tetapi cukup ditangani oleh kementerian yang ada dengan menetapkan salah satu kementerian sebagai Leading Sector. “ Pembentukan lembaga baru hanya akan menambah beban negara, karena akan berimplikasi pada anggaran belanja negara. karena akan membutuhkan personalia, sarana prasarana dan anggaran rutin dan operasional yang besar, termasuk belanja barang dan belanja pegawai,” ungkapnya.
Dalam pandangan pria daerah pemilihan DKI Jakarta I ini bahwa lembaga baru belum tentu efektif dalam penanganan fakir miskin. “Setidaknya ada tiga alasan mengapa lembaga baru tidak efektif,” pertama katanya,” pembentukan lembaga baru tidak seiring dengan semangat reformasi birokrasi. Lembaga negara sudah sangat gemuk,” ungkapnya.
Sebelumnya kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi pernah melaporkan bahwa jumlah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) mencapai 28 (dua puluh delapan) buah. Lembaga non Struktural (LNS) sudah mencapai 88 (delapan puluh delapan) buah.
Alasan kedua kata Zainuddin, selama ini lembaga atau badan negara cenderung lemah dalam hal koordinasi, sementara jika dikelola oleh kementerian, ia memiliki forum koordinasi yang rutin dilakukan seperti rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri koordinator dan sidang kabinet yang dipimpin oleh presiden. “Yangt terakhir, peningkatan anggaran yang tidak langsung digunakan untuk penanganan fakir miskin, tetapi menambah banyak beban belanja rutin. Alangkah baiknya jika anggaran tersebut digunakan langsung untuk penanganan fakir miskin”, ungkapnya.
Karena itu Zainuddin mengusulkan bahwa dalam penanganan fakir miskin diperlukan adanya kementerian tehnis yg menjadi leading sector dan menjadi muara penanganan fakir miskin, sehingga semua program yg mungkin ada di beberapa kementerian atau lembaga menjadi tepat sasaran dan efektif dalam penanganan dan pengentasan kemiskinan. “Kementerian ini memiliki wewenang dan tanggung jawab utama dalam penanganan fakir miskin di Indonesia. Kewenangannya menyangkut dalam hal pengelolaan database fakir miskin, kebijakan, program dan pengendalian, yang menjadi satu kesatuan upaya penanganan fakir miskin” tutupnya
Sumber: pk-sejahtera.org
Jakarta - Banyaknya pemukiman kumuh padat penduduk di Jakarta membuat Anggota DPR mendesak pemerintah untuk segera menata ulang pemukiman padat. Di 2020, Indonesia harus bebas kumuh.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia dalam siaran pers yang diterimadetikFinance, Senin (4/4/2011).
"Saya berharap pemerintah memiliki visi misi dan tujuan besar dalam mewujudkan visi Indonesia bebas kumuh tahun 2020," jelasnya.
Yudi mengatakan, kebakaran massal kembali melanda permukiman padat di Jakarta yang menghanguskan sedikitnya 90 rumah warga. Peristiwa tersebut semakin menguatkan desakan agar pemerintah lebih serius menata ulang permukiman padat penduduk yang rawan kebakaran. Dengan penataan ulang, semua peralatan yang dibutuhkan untuk mencegah kebakaran bisa disediakan sekaligus.
Menurut Yudi ada banyak pilihan penataan permukiman padat, bisa dengan membangun menara rumah susun (Rusun) atau model yang lebih sederhana seperti bangunan dua lantai, yang terdiri dari delapan hingga 10 pintu untuk menampung delapan atau 10 keluarga.
"Intinya bagaimana penataan penggusuran sehingga warga masih tetap tinggal di kawasan itu," kata Yudi.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah perbaikan sistem pemipaan serta ketersediaan hidran dan polder atau penampung air. Polder dibutuhkan minimal di setiap lingkungan yang dihuni 50 keluarga. Jalur dan tempat evakuasi juga wajib disediakan.
Namun demikian, Yudi melihat momentum penataan seharusnya diambil oleh pemerintah pusat. Sejumlah kementerian maupun pemerintah daerah yang memiliki program penataan kawasan kumuh dan padat harusnya berkoordinasi. Ini merupakan masalah sistemik yang perlu diselesaikan secara komprehensif dan lintas sektoral.
Yudi menyayangkan selama ini penataan permukiman kumuh identik dengan penggusuran dan relokasi. Itu terbukti tidak menyelesaikan masalah karena masyarakat dengan mudah dengan pindah ke kawasan kumuh lainnya.
Belajar dari Malaysia yang sukses menyelesaikan masalah permukiman kumuh. Malaysia memulai menata dan membina masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh sejak 1998 dalam program 'visi malaysia bebas kumuh 2005'.
Dengan kesadaran sendiri masyarakat pun bersedia menempati rumah susun milik dan sewa yang telah dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Meski banyak yang menentang, Malaysia pun berhasil mewujudkan visinya hanya dalam tujuh tahun.
"Indonesia perlu mentetapkan lembaga mana yang menjadi koordinator program, apakah Kemenpera atau KemenPU, misalnya. Jangan sampai kondisi ironis saat ini terus berulang. Permukiman kumuh tidak kunjung terselesaikan, sementara banyak rumah susun yang tidak terisi," ujar Yudi.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia dalam siaran pers yang diterimadetikFinance, Senin (4/4/2011).
"Saya berharap pemerintah memiliki visi misi dan tujuan besar dalam mewujudkan visi Indonesia bebas kumuh tahun 2020," jelasnya.
Yudi mengatakan, kebakaran massal kembali melanda permukiman padat di Jakarta yang menghanguskan sedikitnya 90 rumah warga. Peristiwa tersebut semakin menguatkan desakan agar pemerintah lebih serius menata ulang permukiman padat penduduk yang rawan kebakaran. Dengan penataan ulang, semua peralatan yang dibutuhkan untuk mencegah kebakaran bisa disediakan sekaligus.
Menurut Yudi ada banyak pilihan penataan permukiman padat, bisa dengan membangun menara rumah susun (Rusun) atau model yang lebih sederhana seperti bangunan dua lantai, yang terdiri dari delapan hingga 10 pintu untuk menampung delapan atau 10 keluarga.
"Intinya bagaimana penataan penggusuran sehingga warga masih tetap tinggal di kawasan itu," kata Yudi.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah perbaikan sistem pemipaan serta ketersediaan hidran dan polder atau penampung air. Polder dibutuhkan minimal di setiap lingkungan yang dihuni 50 keluarga. Jalur dan tempat evakuasi juga wajib disediakan.
Namun demikian, Yudi melihat momentum penataan seharusnya diambil oleh pemerintah pusat. Sejumlah kementerian maupun pemerintah daerah yang memiliki program penataan kawasan kumuh dan padat harusnya berkoordinasi. Ini merupakan masalah sistemik yang perlu diselesaikan secara komprehensif dan lintas sektoral.
Yudi menyayangkan selama ini penataan permukiman kumuh identik dengan penggusuran dan relokasi. Itu terbukti tidak menyelesaikan masalah karena masyarakat dengan mudah dengan pindah ke kawasan kumuh lainnya.
Belajar dari Malaysia yang sukses menyelesaikan masalah permukiman kumuh. Malaysia memulai menata dan membina masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh sejak 1998 dalam program 'visi malaysia bebas kumuh 2005'.
Dengan kesadaran sendiri masyarakat pun bersedia menempati rumah susun milik dan sewa yang telah dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Meski banyak yang menentang, Malaysia pun berhasil mewujudkan visinya hanya dalam tujuh tahun.
"Indonesia perlu mentetapkan lembaga mana yang menjadi koordinator program, apakah Kemenpera atau KemenPU, misalnya. Jangan sampai kondisi ironis saat ini terus berulang. Permukiman kumuh tidak kunjung terselesaikan, sementara banyak rumah susun yang tidak terisi," ujar Yudi.
Jakarta (5/4) — Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran menyambut baik diluncurkannnya program Gerakan Gemar Mengaji (Gemmar Mengaji) sebagai upaya terobosan untuk memperbaiki akhlak umat khusus generasi muda sehingga mereka bisa paham tentang ajaran agamanya. Program ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan umat Islam.
Herlini berharap dengan adanya program ini bisa meningkatkan ketaqwaan individu, keluarga dan masyarakat. Ketaqwaan akan melahirkan ketahanan individu, keluarga dan masyarakat. Meningkatnya ketaqwaan masyarakan akan meningkatkan martabat bangsa.
"Upaya ini juga merupakan salah satu bentuk ketahanan keluarga. Karena dari keluarga lah ketahanan dan kekuatan bangsa dimulai. Dengan adanya gerakan ini mudah-mudahan tidak ada lagi buta huruf Al-Qur'an bagi keluarga muslim", papar Herlini.
Gerakan Magrib Mengaji ini semoga bisa mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di kalangan generasi muda seperti: narkotik, psikotropika, dan zat adiktif, dll. Kita sangat khawatir karena berdasarkan data kepolisian RI pada tahun 2008, ada sekitar 3,2 juta penduduk Indonesia yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotik, psikotropika, dan zat adiktif. Jumlah ini setara dengan kurang lebih 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia", pungkas anggota DPR Dapil Kepulauan Riau ini.
Helrini berharap Kemenag bisa mensosialisasikan program ini keseluruh Indonesia, sambil mengingatkan agar program ini bisa berjalan efektif maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi sehingga programnya bisa tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Sebelumnya di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (30/3) Menteri Agama meluncurkan program Gemmar Mengaji ini di enam provinsi sebagai daerah percontohan, yakni DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Banten, dan DIY. Program ini melibatkan 800 ribu masjid/musholla dan menggerakan 95 ribu penyuluh di seluruh pelosok tanah air. Dimana, para penyuluh akan membina 496.000 majelis taklim di Indonesia. Program ini juga akan melibatkan 300 ribu guru agama dan 50.000 pondok pesantren
Sumber: pk-sejahtera.org
Herlini berharap dengan adanya program ini bisa meningkatkan ketaqwaan individu, keluarga dan masyarakat. Ketaqwaan akan melahirkan ketahanan individu, keluarga dan masyarakat. Meningkatnya ketaqwaan masyarakan akan meningkatkan martabat bangsa.
"Upaya ini juga merupakan salah satu bentuk ketahanan keluarga. Karena dari keluarga lah ketahanan dan kekuatan bangsa dimulai. Dengan adanya gerakan ini mudah-mudahan tidak ada lagi buta huruf Al-Qur'an bagi keluarga muslim", papar Herlini.
Gerakan Magrib Mengaji ini semoga bisa mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di kalangan generasi muda seperti: narkotik, psikotropika, dan zat adiktif, dll. Kita sangat khawatir karena berdasarkan data kepolisian RI pada tahun 2008, ada sekitar 3,2 juta penduduk Indonesia yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotik, psikotropika, dan zat adiktif. Jumlah ini setara dengan kurang lebih 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia", pungkas anggota DPR Dapil Kepulauan Riau ini.
Helrini berharap Kemenag bisa mensosialisasikan program ini keseluruh Indonesia, sambil mengingatkan agar program ini bisa berjalan efektif maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi sehingga programnya bisa tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Sebelumnya di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (30/3) Menteri Agama meluncurkan program Gemmar Mengaji ini di enam provinsi sebagai daerah percontohan, yakni DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Banten, dan DIY. Program ini melibatkan 800 ribu masjid/musholla dan menggerakan 95 ribu penyuluh di seluruh pelosok tanah air. Dimana, para penyuluh akan membina 496.000 majelis taklim di Indonesia. Program ini juga akan melibatkan 300 ribu guru agama dan 50.000 pondok pesantren
Sumber: pk-sejahtera.org
Berikut nama-nama Anggota DPR RI dari PKS utk periode 2009 - 2014 :
1. H. Muhammad Nasir Djamil, S. Ag. NAD 1
2. H. Raihan Iskandar Lc. NAD 2
3. Ir. Tifatul Sembiring Sumut 1
4. Iskan Qolba Lubis, MA. Sumut 2
5. Ansory Siregar Sumut 3
6. Prof. DR. H. Irwan Prayitno, PSi, M.Sc. Sumbar 1
7. Refrizal Sumbar 2
8. Drs. Chairul Anwar, Apt Riau 1
9. Hj. Herlini Amran, MA Kep. Riau
10. Mustafa Kamal, Ss SumSel 1
11. KH. Bukhori Lc, MA SumSel 2
12. Drs. H. Moh. Syahfan B. Sampurno Bengkulu
13. Drs. Al Muzzamil Yusuf Lampung 1
14. KH. Ir. Abdul Hakim, MM Lampung 2
15. Ahmad Zainuddin, Lc DKI 1
16. DR. Mohamad Sohibul Iman DKI 2
17. Drs. H. Adang Daradjatun DKI 3
18. Achmad Rilyadi, SE DKI 3
19. DR. Zulkieflimansyah, SE, MSc Banten 2
20. H. Jazuli Juwaini, Lc. MA Banten 3
21. DRA. Hj. Yoyoh Yusroh Banten 3
22. Drs. H. Suharna Surapranata, MT Jabar 1
23. Hj. Ledia Hanifa Amaliah, SSi, MPSI.T Jabar 1
24. H. Ma'mur Hasanuddin, MA Jabar 2
25. H. Ecky Awal Mucharam, SE Jabar 3
26. Ir.H. Yudi Widiana Adia, M.Si Jabar 4
27. H.TB. Soenmandjaja, SD Jabar 5
28. Mahfudz Abdurrahman Jabar 6
29. Drs. Arifinto Jabar 7
30. Drs. Mahfudz Siddiq Jabar 8
31. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I Jabar 9
32. KH. DR. Surahman Hidayat, MA Jabar 10
33. Kemal Azis Stamboel Jabar 11
34. H. Zuber Safawi,S.HI Jateng 1
35. HM. Gamari Jateng 3
36. Drs. M. Martri Agoeng Jateng 4
37. DR. Hidayat Nur Wahid Jateng 5
38. Ir.H. Sugihono Karyosuwondo Jateng 7
39. Tossy Aryanto, SE.M.MH Jateng 8
40. Ir. Suswono, MMA Jateng 9
41. Agoes Poernomo, SIP DIY
42. Ir. H. Sigit Sosiantomo Jatim 1
43. H. Mukhamad Misbakhun, SE Jatim 2
44. Luthfi Hasan Ishaaq, MA Jatim 5
45. H. Rofi' Munawar, Lc Jatim 7
46. Ir. Memed Sosiawan Jatim 8
47. Ir. Abdul Azis Suseno, MT Jatim 11
48. Rahman Amin KalBar
49. Aboe Bakar, SE KalSel 1
50. Hb. Ir. Nabiel Al Musawa, MSi KalSel 2
51. Aus Hidayat Nur KalTim
52. Fahri Hamzah, SE NTB
53. H.M. Anis Matta, Lc SulSel 1
54. Tamsil Linrung, S.Pd SulSel 2
55. Andi Rahmat, SE SulSel 3
56. H. Yan Herizal, SE SulTra
57. DR. Adhyaksa Dault,SH.MSI SulTeng
Sumber: mahfudzsiddik.blogspot.com
VIVAnews - Penahanan salah seorang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusuma, atas dugaan korupsi sebesar Rp 200 miliar, sekali lagi membuat Komisi III DPR disorot publik. Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah, buru-buru mengingatkan bahwa kasus Dimyati adalah kasus lama, dan tak terkait oleh posisinya sebagai anggota DPR.
"Itu adalah kasus lama sebelum ia menjabat sebagai anggota dewan, jadi tak ada kaitannya dengan DPR," kata politisi partai Keadilan Sejahtera itu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 12 November 2009.
Dimyati memang sudah diduga terlibat kasus korupsi penggunaan dana pinjaman daerah sejak tahun 2006. Saat itu ia masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Meski terbelit kasus korupsi, Dimyati terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Banten I pada pemilu legislatif 2009 yang baru saja berlalu. Namun belum lama bertugas sebagai legislator, Kejaksaan Tinggi Banten semalam menahannya.
"Ditahannya Dimyati justru menjadi bukti bahwa DPR tidak mengintervensi lembaga hukum," kata Fahri. Wakil Sekretaris Jenderal PKS tersebut menyatakan, Komisi III akan mengikuti semua proses hukum karena anggota DPR pun tidak ada yang kebal hukum. Namun ia mengingatkan, kasus individu jangan sampai dibawa ke ranah DPR sebagai institusi.
"Institusi DPR jangan dirusak hanya karena ini," ujar Fahri. Menurutnya, orang yang tersandung kasus hukum terjadi di mana-mana, tidak hanya di DPR. "Kita tidak pernah tahu siapa saja di antara kita yang betul-betul suci atau tidak," kata Fachri. Ia menambahkan, hal terpenting yang perlu dilakukan saat ini adalah menjaga independensi seluruh lembaga hukum.
sumber : vivanews.com
JAKARTA--Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan rapat dewan pimpinan harian partai telah memutuskan memilih Sekjen Anis Matta sebagai Wakil Ketua DPR RI dari PKS."Wakil Ketua DPR Anis Matta dan Ketua Fraksi-nya Mustafa Kamal. Dia dipilih oleh rapat dewan pimpinan harian PKS," katanya, di Jakarta, Selasa, ditemui sebelum acara Stadium Generale bagi anggota DPR dan DPD terpilih 2009-2014.
Menjelang pengucapan sumpah dan janji anggota legislatif terpilih, partai politik yang memperoleh kursi di DPR menggelar rapat internal untuk menentukan nama-nama yang akan menjabat sebagai Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, dan ketua fraksi. Selain itu, juga dibahas mengenai pembagian nama-nama anggota DPR yang akan ditugaskan di komisi I hingga XI.
Menurut Tifatul, dengan dipilihnya Anis Matta dan Mustafa Kamal maka diharapkan mampu membawa perubahan pada lembaga legislatif agar menjadi lebih baik lagi."Bagi kami peran di legislatif adalah peran reformasi... Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini," ujarnya.
DPR, katanya, harus menjadi pilar demokrasi yang kokoh. Para anggota legislatif diharapkan adalah sosok yang mampu menyuarakan aspirasi rakyat."Kemarin kita lihat ada banyak kasus yang melibatkan anggota DPR, ada yang ditangkap KPK, kasus moral, dan etika. Ini saya rasa ke depan harus diperbaiki kalau tugas DPR adalah mewakili rakyat," kata anggota DPR terpilih ini.
Sementara untuk Tifatul sendiri rencananya akan ditempatkan di Komisi I DPR. Anggota DPR dan DPD terpilih akan mengucapkan sumpah dan janji pada 1 Oktober 2009 dan setelahnya akan dibentuk badan kelengkapan DPR. Menjelang pengucapan sumpah dan janji, anggota DPR dan DPD terpilih menjalani serangkaian kegiatan untuk mempersiapkan pelantikan yakni gladi kotor, stadium generale, dan gladi bersih. ant/kpo
Sumber : www.republika.co.id
Menjelang pengucapan sumpah dan janji anggota legislatif terpilih, partai politik yang memperoleh kursi di DPR menggelar rapat internal untuk menentukan nama-nama yang akan menjabat sebagai Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, dan ketua fraksi. Selain itu, juga dibahas mengenai pembagian nama-nama anggota DPR yang akan ditugaskan di komisi I hingga XI.
Menurut Tifatul, dengan dipilihnya Anis Matta dan Mustafa Kamal maka diharapkan mampu membawa perubahan pada lembaga legislatif agar menjadi lebih baik lagi."Bagi kami peran di legislatif adalah peran reformasi... Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini," ujarnya.
DPR, katanya, harus menjadi pilar demokrasi yang kokoh. Para anggota legislatif diharapkan adalah sosok yang mampu menyuarakan aspirasi rakyat."Kemarin kita lihat ada banyak kasus yang melibatkan anggota DPR, ada yang ditangkap KPK, kasus moral, dan etika. Ini saya rasa ke depan harus diperbaiki kalau tugas DPR adalah mewakili rakyat," kata anggota DPR terpilih ini.
Sementara untuk Tifatul sendiri rencananya akan ditempatkan di Komisi I DPR. Anggota DPR dan DPD terpilih akan mengucapkan sumpah dan janji pada 1 Oktober 2009 dan setelahnya akan dibentuk badan kelengkapan DPR. Menjelang pengucapan sumpah dan janji, anggota DPR dan DPD terpilih menjalani serangkaian kegiatan untuk mempersiapkan pelantikan yakni gladi kotor, stadium generale, dan gladi bersih. ant/kpo
Sumber : www.republika.co.id
Anis juga tidak punya masalah hukum. Diungkapkannya, jika ada parpol yang mengajukan calon yang punya masalah hukum, Tifatul khawatir akan muncul tarik-menarik yang justru mengganggu kinerja pimpinan dewan.
JAKARTA - DPP PKS memutuskan Anis Matta sebagai kader yang akan ditempatkan sebagai wakil ketua DPR RI. Anis dipilih karena punya pengalaman dan bebas dari persoalan hukum.
Presiden PKS Tifatul Sembiring mengatakan, Anis dipilih melalui rapat BPH DPP PKS. ''Sekitar tiga pekan lalu kita putuskan,'' kata Tifatul kepada Republika, Selasa (1/9).
Dijelaskannya, Anis punya pengalaman yang luas, baik sebagai anggota DPR maupun kiprah di internal PKS. ''Pak Anis itu tiga kali menjadi sekjen PKS,'' jelasnya.
Selain itu, lanjut Tifatul, Anis juga tidak punya masalah hukum. Diungkapkannya, jika ada parpol yang mengajukan calon yang punya masalah hukum, Tifatul khawatir akan muncul tarik-menarik yang justru mengganggu kinerja pimpinan dewan.
Selain wakil ketua DPR, PKS bahkan sudah memutuskan formasi pimpinan dewan dan fraksi hingga ke tingkat daerah. ''Tapi, baru akan kami umumkan setelah pelantikan (anggota DPR dan DPRD),'' kata dia.
Sumber: www.republika.co.id
JAKARTA - DPP PKS memutuskan Anis Matta sebagai kader yang akan ditempatkan sebagai wakil ketua DPR RI. Anis dipilih karena punya pengalaman dan bebas dari persoalan hukum.
Presiden PKS Tifatul Sembiring mengatakan, Anis dipilih melalui rapat BPH DPP PKS. ''Sekitar tiga pekan lalu kita putuskan,'' kata Tifatul kepada Republika, Selasa (1/9).
Dijelaskannya, Anis punya pengalaman yang luas, baik sebagai anggota DPR maupun kiprah di internal PKS. ''Pak Anis itu tiga kali menjadi sekjen PKS,'' jelasnya.
Selain itu, lanjut Tifatul, Anis juga tidak punya masalah hukum. Diungkapkannya, jika ada parpol yang mengajukan calon yang punya masalah hukum, Tifatul khawatir akan muncul tarik-menarik yang justru mengganggu kinerja pimpinan dewan.
Selain wakil ketua DPR, PKS bahkan sudah memutuskan formasi pimpinan dewan dan fraksi hingga ke tingkat daerah. ''Tapi, baru akan kami umumkan setelah pelantikan (anggota DPR dan DPRD),'' kata dia.
Sumber: www.republika.co.id
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
INILAH.COM, Tangerang - Kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto bergulir begitu kencang. Saking ken...
-
VIVAnews - Penahanan salah seorang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusuma, atas du...
-
MAKASSAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulsel dan Sulbar membuat TV digital...
-
Penyerahan Pataka Sebagai Simbol Dimulainya Kepengurusan Gema Keadilan di Prov. Banten “PEMUDA HARUS JADI PEMIMPIN SAAT INI JUGA” Bonie M...
-
Jakarta - Pemanggilan Harian Sindo dan Kompas oleh Mabes Polri mendapat sindiran dari Menkominfo Tifatul Sembiring. Menurut mantan Presiden ...
-
Yoyoh Yusroh dan Keluarga Sosoknya memang sangat sederhana dan bersahaja, keberadaannya telah memberi nuansa baru di ruang rapat Komisi VIII...
-
INILAH.COM, Jakarta-Kira-kira siapa ketua DPR berikutnya? Apakah dari kader partai pemenang pemilu legislatif? PKS mendukung anggota majelis...
-
Susilo Bambang Yudhoyono JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan evaluasi total...
-
Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, menegaskan, partainya saat ini menjadi ...
Labels
Aat Syafaat
Aburizal Bakrie
AD dan ART
Adhyaksa Dault
Adnan Buyung Nasution
Ahmad Fathanah
Ahmad Heryawan
Ahmad Zainuddin
Al Muzzammil Yusuf
Anggoro Widjojo
Anies Rasyid Baswedan
Anis Byarwati
Anis Matta
Anton Apriyantono
Arifinto
Artikel
AS Hikam
Atut Chosiyah
Bailout
Banjir
Banten
Baroness Uddin
Bayan
BHD
Bibit-Chandra
Bidang Perempuan
BIN
Boediono
Bom
Bom Bunuh Diri
Bonie Hargens
Bonie Mufidjar
BPK RI
Budaya
Burhanuddin Muhtadi
Busyro Muqoddas
Capres
Capres Independen
Century
Cicak vs Buaya
Daerah
Deddy Mizwar
Deklarasi Damai
Departemen Pertanian (Deptan)
Dewan Grogi
Dewan Syariah PKS
Didik J Rachbini
Dimyati Natakusuma
Direct Selling
DPD PKS Kulonprogo
DPR RI
DPRD Gorontalo
DPRD Kab Serang
DR. Muhammad Badi’
Dubes AS
Ecky Awal Mucharam
Ekonomi
Erizal
Fachri Hamzah
Fatwa BBM
Feature
Fraksi PKS DPR
Fraksi PKS DPRD Banten
Fresh Money
Fuad Rumi
Gedung Baru DPR RI
Gema Keadilan
Gembong R Sumedi
Gemmar Mengaji
Gola Gong
Golkar
Gubernur
Gubernur Sumbar
Guru
Habib Aboe Bakar Alhabsy
Hamas
Harakah
Hatta Syamsuddin
Herlini Amran
Hidayat Didik
Hidayat Nurwahid
Hilmi Aminudin
Hukum dan HAM
HUT Israel
Ikhwanul Muslimin (IM)
ILC
Impor Daging
InCost Institute for Community Studyies
Intelijen
Internasional
International Crisis Group (ICG)
Irwan Prayitno
Islam KTP
Israel
Jatim
Jawa Barat
Jazuli Juwaini
JIL
Jilbab
Jimly Asshiddiqie
Jupri Supriadi
Kabupaten Serang
Kader Manja
KAMMI
Keanggotaan
Kebijakan Dasar
Keluarga
Kemal Stamboel
Kemenpora
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan RI
Kesehatan
Keuangan
Khairurrizqo
Khutbah Idul Adha
KNPI
Koalisi
Komisi III DPR
Konspirasi
Kota Cilegon
KPK
KPU Banten
KPU Kota Serang
Krisis Timur Tengah
Lady Gaga
LSI
Luthfi Hasan Ishaq
Mafia Pemilu
Mahfud MD
Mahfudz Siddiq
Majelis Syuro
Markaz Dakwah
Markus
Menkominfo
Menristek
Mensos
Mentan
Menteri KIB II
Mesir
Milad PKS
Misbakhun
MIUMI
Mobil Dinas
Moratorium
MPP PKS
MPR
Mudik
Muhammadiyah
MUI
Munas PKS
Mustafa Kamal
Najib Hamas
Nasional
Nasir Djamil
Nazaruddin
News
NII
Obama
Pansus Century
Pansus Pajak
Panwas Banten
Panwaslu
Parliamentary Threshold
Partai Demokrat
Partai Koalisi
PAW
PDIP
Pemakzulan
Pemilu
Pemuda
Pendidikan
Pengamat
Pengurus DPP
Pers
Piagam Deklarasi
Pilkada Banten
Pilkada DKI
Pilkada Jabar
Pilkada Kota Cilegon
Pilkada Serang
PKPU
PKS
PKS Bali
PKS Banten
PKS Jakarta
PKS Makassar
PKS Sulsel
Platform Kebijakan Pembangunan
Politik
POLRI
Presiden
Presiden PKS
Prof. Dr. Muhammad Mursi
Profil
Puisi dan Syair
Qitbiya Ilhami
Qiyadah
Rakernas
Rano Karno
Rapimnas PKS
Reformasi Birokrasi
Reshuffle
Ringkasan Eksekutif
RS Mitra Internasional
Rumah Keluarga Indonesia
Salim Assegaf
Sanuji Pentamarta
Save Our Palestine
SBY-Boediono
Sejarah PKS
Setgab
Siami
Simbol Negara
Skandal Dana Hibah
Sosial
ST 12
Suharna Suryapranata
Sumatera Utara
Surabaya
Surahman Hidayat
Suswono
Sydney Jones
Tarbiyah
Taujih
Tifatul Sembiring
Tim 8
Tokoh
Turki
Video
Visi dan Misi
Wahidin Halim
Wikileaks
Yatim
Yoyoh Yusroh
Yudi Widiana Adia
Yusuf Supendi









Recent Comment