Select Menu
Select Menu

Berita Terkini

Berita Terkini

Nasional

Dunia

Bisnis

Dunia Islam

Pemuda

Perempuan

Daerah

Kabar Banten

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mengimbau agar media massa mengapresiasi permintaan maaf Kapolri terkait penggunaan istilah 'cicak dan buaya.' Karena sudah minta maaf, tidak selayaknya polisi ditekan terus.


"Saya lihat begini, orang kan minta maaf. Kita juga apresiasi. Jangan orang minta maaf ditekan terus, itu tidak layak juga. Baru sekali ini saya dengar Pak Kapolri melakukan permintaan maaf secara resmi," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).

Menurut Tifatul, dengan adanya permintaan maaf itu, seyogyanya media massa bisa memenuhi permohonan Kapolri agar istilah 'cicak dan buaya' itu tidak lagi digunakan. Meski begitu, Tifatul juga mengaku tidak bisa melarang jika istilah tersebut tetap digunakan.

"Itu bukan permintaan. Beliau mohon istilah itu tidak dikembangkan lagi cicak dan buaya itu. Kalau itu tidak dipenuhi ya terserah, namanya juga orang minta maaf. Kalau saya orang minta maaf ya dimaafkan," kata Tifatul.

Pada Senin kemarin, Kapolri Jenderal BHD meminta agar media massa tidak mengembangkan istilah 'buaya' dan 'cicak' sebagai istilah Polri vs KPK. Kapolri meminta maaf karena ada oknum Polri yang membuat istilah itu.(sho/nrl)

Sumber : www.detik.com

Legislator PKS Jaminkan Diri Demi Bibit, Chandra
Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto (tengah) memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa, di Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA/Yudhi Mahatma/&)
Banda Aceh (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Nasir Djamil menyatakan siap menjadi jaminan bagi penangguhan penahanan pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, yang ditahan pihak kepolisian sejak Jumat (30/10).


"Secara pribadi, anggota DPR asal Aceh, saya bersedia menjaminkan diri kepada kepolisian agar Bibit dan Chandra dapat ditangguhkan penahanannya," katanya kepada ANTARA di Banda Aceh, Sabtu.

Hal itu disampaikan mencermati perkembangan penahanan pimpinan KPK nonaktif itu oleh pihak kepolisian dan keputusan sela Mahkamah Konstitusi.

Menurut Nasir Djamil, ada beberapa pertimbangan menjadi penjamin penangguhan penahanan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, yakni kedua pimpinan KPK nonaktif itu didukung seluruh anggota Fraksi PKS di komisi III DPR .

"Saat uji kelayakan dan keputusan menjadi pimpinan KPK, semua anggota Fraksi PKS di komisi III mendukung Bibit dan Chandra," tegasnya.

"Kesiapan saya menjadi jaminan penangguhan tahanan terhadap keduanya itu juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada pemberantasan korupsi dan akuntabilitas saya selaku anggota DPR kepada konstituen di daerah pemilihan," kata Nasir.

Anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Aceh itu juga menyatakan polisi memang berhak menahan kedua tersangka, namun pimpinan KPK nonaktif tersebut juga berhak mendapatkan keadilan.

"Menurut firasat politik saya, kasus tersebut berbalut dengan kepentingan kekuasaan," kata Nasir yang terpilih kembali sebagai anggota komisi III DPR periode 2009-2014.

Selain ini, ia menilai banyaknya dukungan dari para tokoh dan politisi kepada Bibit dan Chandra menunjukkan keduanya telah menjaga martabat dan kewibawaan KPK.

"Banyaknya dukungan itu menunjukkan bahwa Bibit dan Chandra saya yakini sebagai bentuk untuk menjaga martabat dan kewibawaan KPK," yakinnya. (*)

Sumber : antaranews

TEMPO Interaktif, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat segera membentuk panitia kerja guna mengusut rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah petinggi Kejaksaan.


"Paling tidak mencari tahu siapa dalang semua ini. Karena kami yakin ada dalangnya," kata Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil saat dihubungi Tempo, Ahad (1/11).

Pembentukkan panitia kerja, kata Nasir, juga untuk menangani pertikaian antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Usul pembentukan panitia kerja akan disampaikan dalam rapat internal Komisi Hukum, Selasa pekan depan.

Panitia kerja dinilai penting karena dianggap bisa lebih fokus dan lebih lincah dibanding Komisi. Jika nantinya terbentuk, kata Nasir, panitia kerja bisa memanggil semua pihak yang dinilai terlibat. "Termasuk Anggodo," kata Nasir.

Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung meminta Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa di antara mereka.

Anggodo merupakan adik buron Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap alat komunikasi Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.

Sumber: tempointeraktif.com