Berita Terkini
Nasional
Dunia
Bisnis
Dunia Islam
Pemuda
Perempuan
Daerah
Kabar Banten
Bibit-Chandra
VIVAnews - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mendapat pesan singkat atau SMS yang berbunyi, kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan di deponering Kejaksaan Agung. Istana enggan berkomentar.
"Saya tidak mau berkomentar. Maaf, sekali lagi maaf, saya tidak bisa berkomentar soal itu," kata staf khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga kepada VIVAnews, Sabtu 21 November 2009.
Deponering merupakan mekanisme yang ada di Kejaksaan Agung. Untuk deponering dalam kasus ini berarti, mengenyampingkan berkas berkas perkara dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Alasan deponering adalah demi kepentingan umum. "Ada teman bilang lewat pesan singkat (SMS) tadi malam. Sepertinya (kasus) Bibit dan Chandra akan deponering," kata Nasir Djamil, anggota Fraksi PKS dari Nanggroe Aceh Darussalam I.
Seperti diketahui, Tim 8 atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum yang diketuai Adnan Buyung Nasution menyebut, alat bukti dalam kasus Bibit dan Chandra kurang.
Maka itu, Tim 8 memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung untuk mengesampingkan kasus ini atau deponering untuk kepentingan umum.
Siang tadi, staf khusus Kapolri dan Jaksa Agung mendatangi kediaman Presiden SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Staf Kapolri dan Jaksa Agung mengantarkan laporan tertulis hasil kajian rekomendasi Tim 8.
Sumber: vivanews.com
INILAH.COM, Tangerang - Kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto bergulir begitu kencang. Saking kencangnya, PKS menilai kasus tersebut menjadi bias. Loh, maksudnya?
Hal itu diungkapkan Sekjen DPP PKS Anis Matta, di sela-sela seminar 'Quo Vadis Parpol Islam', di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang, Kamis (19/11). Menurut dia, setidaknya ada dua alasan mengapa kasus tersebut menjadi bias.
Pertama, kata dia, melembagakan kasus yang sebenarnya lebih bersifat individu. Karena sebenarnya kasus tersebut hanya persoalan Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto semata.
"Bukan persoalan KPK sebagai lembaga. Jadi bias dalam proses ini ada. Karena kita menginstitusi dari masalah individu. Seakan-akan ini menjadi perang antarinstitusi (KPK dan Polri)," terang Wakil Ketua DPR ini.
Bias yang kedua, lanjut Anis, karena kasus tersebut sudah melembaga. Sehingga tidak hanya dibawa ke ranah hukum, tapi juga sosial dan politik. "Adalah karena kita menarik dari ranah hukum ke politik. Padahal ada mekanisme hukum yang harus dilakukan," tandasnya. [jib/nuz]
Sumber: inilah.com
VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mustafa Kamal, menyatakan pernyataan Fahri Hamzah di sebuah stasiun televisi swasta bukan mewakili fraksi atau partai. PKS sendiri mendukung pemberantasan korupsi."Yang pasti, PKS mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi," ujar Mustafa saat dihubungi melalui telepon, Senin 2 November 2009. "Kami harapkan proses hukum yang berjalan (terhadap Chandra-Bibit) bisa dilakukan secara transparan dan profesional. Jangan ditunda-tunda sehingga menjadi berlarut-larut."
Sementara pernyataan Fahri yang menyatakan kerja KPK selama ngawur dan meremehkan polisi adalah dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR. "Itu ekspresi dia sebagai anggota DPR. Masing-masing anggota FPKS bisa mengekspresikan pendapat mereka di sektornya masing-masing. Jadi itu tidak serta-merta mencerminkan sikap fraksi. Silakan tanya langsung kepada yang bersangkutan," ujar Mustafa.
Namun tanggapan Fahri ini keburu mendapat kecaman luas. Bahkan terbentuk sebuah grup di Facebook yang menghendaki Fahri diberhentikan PKS sebagai anggota DPR.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), sebuah organisasi yang didirikan Fahri, juga mengecam. Ketua Umum KAMMI, Rijalul Imam, menyatakan jangan menghubungkan pernyataan Fahri itu sebagai pernyataan KAMMI. KAMMI secara tegas mendukung KPK.
Sumber : www.vivanews.com
VIVAnews - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengapresiasi pernyataan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal terkait penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. "PKS ada kemajuan sikap," kata Ketua Umum KAMMI, Rijalul Imam.Menurut Rijal, setelah beberapa hari Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ditahan, PKS tak mengeluar pernyataan tegas. Baru kemarin, Senin 2 November 2009, Mustafa mengeluarkan pernyataan di gedung parlemen, bahwa PKS mendukung pemberantasan korupsi.
"PKS sendiri kan langsung ada statement tidak akan masuk ke wilayah hukum, semua diserahkan ke proses hukum," ujar Rijalul saat dihubungi Selasa 3 November 2009.
Sikap itu jelas berbeda dengan pernyataan politisi PKS, Fahri Hamzah, di sebuah stasiun televisi swasta. Sikap mantan Ketua Umum KAMMI itu, ujar Rijalul, adalah selaku pribadi.
"Setelah kami klarifikasi, ternyata itu pernyataan pribadi. Saya sendiri kemarin itu menyayangkan, PKS yang dikenal antikorupsi, malah terkesan menganulir pemberantasan korupsi. Ternyata bukan seperti itu," ujar Rijal.
Kemarin, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mustafa Kamal, menyatakan pernyataan Fahri Hamzah di sebuah stasiun televisi swasta bukan mewakili fraksi atau partai. PKS sendiri mendukung pemberantasan korupsi.
"Yang pasti, PKS mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi," ujar Mustafa saat dihubungi melalui telepon, Senin 2 November 2009. "Kami harapkan proses hukum yang berjalan (terhadap Chandra-Bibit) bisa dilakukan secara transparan dan profesional. Jangan ditunda-tunda sehingga menjadi berlarut-larut."
Sementara pernyataan Fahri yang menyatakan kerja KPK selama ngawur dan meremehkan polisi adalah dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR. "Itu ekspresi dia sebagai anggota DPR. Masing-masing anggota FPKS bisa mengekspresikan pendapat mereka di sektornya masing-masing. Jadi itu tidak serta-merta mencerminkan sikap fraksi. Silakan tanya langsung kepada yang bersangkutan," ujar Mustafa.
Namun tanggapan Fahri ini keburu mendapat kecaman luas. Bahkan terbentuk sebuah grup di Facebook yang menghendaki Fahri diberhentikan PKS sebagai anggota DPR.
Sumber : www.vivanews.com
Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring menyangkal adanya kabar bahwa polisi akan mengambil paksa transkrip rekaman KPK dari media massa. Kabar ini sempat berhembus akhir pekan lalu."Tidak ada. Kepolisian tidak ada ambil itu secara paksa. Itu isu saja. Kalau sesuatu yang tidak terjadi tidak usah khawatir," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).
Menurut Tifatul, persoalan KPK ini harus diselesaikan secepatnya agar proses pembangunan jangka panjang tidak terganggu.
"Semua orang bisa diperiksa, bisa disidik. Saya pun pernah disidik. Dalam kasus Bibit - Candra ini ada opini bahwa rasa keadilan itu terusik. Menurut saya hal itu jangan sampai mengusik pembangunan yang kita lakukan," kata Tifatul.
"Jadi ada tujuan-tujuan kita yang sangat besar. Itu jangan sampai terhalangi oleh hal-hal ini. Kalau menurut saya, PR ini harus segera diselesaikan. Hidup kita juga harus berjalan, bukan suatu yang kemudian yang menghentikan segalanya. Itu juga keliru," imbuh mantan Presiden PKS ini.
Terkait pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa kemarin, Tifatul mengatakan itu bagian dari program Depkominfo. Konteksnya adalah mengundang, bukan memanggil. Hal yang sama akan dilakuakan terhadap KPK.
"KPK nggak usah dipanggil, tapi diundang. Istilahnya silahturahmi," kata Tifatul.
Dalam kesempatan itu Tifatul juga menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers. Sebagai negara demokrasi, Indonesia sudah berkomitmen terhadap terwujudnya pers yang bebas.
"Negara kita negara demokrasi, reformasi, bebas selama tidak melakukan anarkis dan mengendapkan fakta-fakta. Saya kemarin silahturahmi bukan memanggil, tapi dalam konteks program Kominfo," ucap Tifatul.(sho/nrl)
Sumber : www.detik.com
Legislator PKS Jaminkan Diri Demi Bibit, ChandraKetua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto (tengah) memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa, di Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA/Yudhi Mahatma/&)
Banda Aceh (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Nasir Djamil menyatakan siap menjadi jaminan bagi penangguhan penahanan pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, yang ditahan pihak kepolisian sejak Jumat (30/10).
"Secara pribadi, anggota DPR asal Aceh, saya bersedia menjaminkan diri kepada kepolisian agar Bibit dan Chandra dapat ditangguhkan penahanannya," katanya kepada ANTARA di Banda Aceh, Sabtu.
Hal itu disampaikan mencermati perkembangan penahanan pimpinan KPK nonaktif itu oleh pihak kepolisian dan keputusan sela Mahkamah Konstitusi.
Menurut Nasir Djamil, ada beberapa pertimbangan menjadi penjamin penangguhan penahanan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, yakni kedua pimpinan KPK nonaktif itu didukung seluruh anggota Fraksi PKS di komisi III DPR .
"Saat uji kelayakan dan keputusan menjadi pimpinan KPK, semua anggota Fraksi PKS di komisi III mendukung Bibit dan Chandra," tegasnya.
"Kesiapan saya menjadi jaminan penangguhan tahanan terhadap keduanya itu juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada pemberantasan korupsi dan akuntabilitas saya selaku anggota DPR kepada konstituen di daerah pemilihan," kata Nasir.
Anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Aceh itu juga menyatakan polisi memang berhak menahan kedua tersangka, namun pimpinan KPK nonaktif tersebut juga berhak mendapatkan keadilan.
"Menurut firasat politik saya, kasus tersebut berbalut dengan kepentingan kekuasaan," kata Nasir yang terpilih kembali sebagai anggota komisi III DPR periode 2009-2014.
Selain ini, ia menilai banyaknya dukungan dari para tokoh dan politisi kepada Bibit dan Chandra menunjukkan keduanya telah menjaga martabat dan kewibawaan KPK.
"Banyaknya dukungan itu menunjukkan bahwa Bibit dan Chandra saya yakini sebagai bentuk untuk menjaga martabat dan kewibawaan KPK," yakinnya. (*)
Sumber : antaranews
Banda Aceh (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Nasir Djamil menyatakan siap menjadi jaminan bagi penangguhan penahanan pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, yang ditahan pihak kepolisian sejak Jumat (30/10).
"Secara pribadi, anggota DPR asal Aceh, saya bersedia menjaminkan diri kepada kepolisian agar Bibit dan Chandra dapat ditangguhkan penahanannya," katanya kepada ANTARA di Banda Aceh, Sabtu.
Hal itu disampaikan mencermati perkembangan penahanan pimpinan KPK nonaktif itu oleh pihak kepolisian dan keputusan sela Mahkamah Konstitusi.
Menurut Nasir Djamil, ada beberapa pertimbangan menjadi penjamin penangguhan penahanan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, yakni kedua pimpinan KPK nonaktif itu didukung seluruh anggota Fraksi PKS di komisi III DPR .
"Saat uji kelayakan dan keputusan menjadi pimpinan KPK, semua anggota Fraksi PKS di komisi III mendukung Bibit dan Chandra," tegasnya.
"Kesiapan saya menjadi jaminan penangguhan tahanan terhadap keduanya itu juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada pemberantasan korupsi dan akuntabilitas saya selaku anggota DPR kepada konstituen di daerah pemilihan," kata Nasir.
Anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Aceh itu juga menyatakan polisi memang berhak menahan kedua tersangka, namun pimpinan KPK nonaktif tersebut juga berhak mendapatkan keadilan.
"Menurut firasat politik saya, kasus tersebut berbalut dengan kepentingan kekuasaan," kata Nasir yang terpilih kembali sebagai anggota komisi III DPR periode 2009-2014.
Selain ini, ia menilai banyaknya dukungan dari para tokoh dan politisi kepada Bibit dan Chandra menunjukkan keduanya telah menjaga martabat dan kewibawaan KPK.
"Banyaknya dukungan itu menunjukkan bahwa Bibit dan Chandra saya yakini sebagai bentuk untuk menjaga martabat dan kewibawaan KPK," yakinnya. (*)
Sumber : antaranews
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
INILAH.COM, Tangerang - Kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto bergulir begitu kencang. Saking ken...
-
Jakarta - Pemanggilan Harian Sindo dan Kompas oleh Mabes Polri mendapat sindiran dari Menkominfo Tifatul Sembiring. Menurut mantan Presiden ...
-
VIVAnews - Penahanan salah seorang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusuma, atas du...
-
Penyerahan Pataka Sebagai Simbol Dimulainya Kepengurusan Gema Keadilan di Prov. Banten “PEMUDA HARUS JADI PEMIMPIN SAAT INI JUGA” Bonie M...
-
INILAH.COM, Jakarta-Kira-kira siapa ketua DPR berikutnya? Apakah dari kader partai pemenang pemilu legislatif? PKS mendukung anggota majelis...
-
MAKASSAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulsel dan Sulbar membuat TV digital...
-
Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, menegaskan, partainya saat ini menjadi ...
-
Yoyoh Yusroh dan Keluarga Sosoknya memang sangat sederhana dan bersahaja, keberadaannya telah memberi nuansa baru di ruang rapat Komisi VIII...
-
Susilo Bambang Yudhoyono JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan evaluasi total...
Labels
Aat Syafaat
Aburizal Bakrie
AD dan ART
Adhyaksa Dault
Adnan Buyung Nasution
Ahmad Fathanah
Ahmad Heryawan
Ahmad Zainuddin
Al Muzzammil Yusuf
Anggoro Widjojo
Anies Rasyid Baswedan
Anis Byarwati
Anis Matta
Anton Apriyantono
Arifinto
Artikel
AS Hikam
Atut Chosiyah
Bailout
Banjir
Banten
Baroness Uddin
Bayan
BHD
Bibit-Chandra
Bidang Perempuan
BIN
Boediono
Bom
Bom Bunuh Diri
Bonie Hargens
Bonie Mufidjar
BPK RI
Budaya
Burhanuddin Muhtadi
Busyro Muqoddas
Capres
Capres Independen
Century
Cicak vs Buaya
Daerah
Deddy Mizwar
Deklarasi Damai
Departemen Pertanian (Deptan)
Dewan Grogi
Dewan Syariah PKS
Didik J Rachbini
Dimyati Natakusuma
Direct Selling
DPD PKS Kulonprogo
DPR RI
DPRD Gorontalo
DPRD Kab Serang
DR. Muhammad Badi’
Dubes AS
Ecky Awal Mucharam
Ekonomi
Erizal
Fachri Hamzah
Fatwa BBM
Feature
Fraksi PKS DPR
Fraksi PKS DPRD Banten
Fresh Money
Fuad Rumi
Gedung Baru DPR RI
Gema Keadilan
Gembong R Sumedi
Gemmar Mengaji
Gola Gong
Golkar
Gubernur
Gubernur Sumbar
Guru
Habib Aboe Bakar Alhabsy
Hamas
Harakah
Hatta Syamsuddin
Herlini Amran
Hidayat Didik
Hidayat Nurwahid
Hilmi Aminudin
Hukum dan HAM
HUT Israel
Ikhwanul Muslimin (IM)
ILC
Impor Daging
InCost Institute for Community Studyies
Intelijen
Internasional
International Crisis Group (ICG)
Irwan Prayitno
Islam KTP
Israel
Jatim
Jawa Barat
Jazuli Juwaini
JIL
Jilbab
Jimly Asshiddiqie
Jupri Supriadi
Kabupaten Serang
Kader Manja
KAMMI
Keanggotaan
Kebijakan Dasar
Keluarga
Kemal Stamboel
Kemenpora
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan RI
Kesehatan
Keuangan
Khairurrizqo
Khutbah Idul Adha
KNPI
Koalisi
Komisi III DPR
Konspirasi
Kota Cilegon
KPK
KPU Banten
KPU Kota Serang
Krisis Timur Tengah
Lady Gaga
LSI
Luthfi Hasan Ishaq
Mafia Pemilu
Mahfud MD
Mahfudz Siddiq
Majelis Syuro
Markaz Dakwah
Markus
Menkominfo
Menristek
Mensos
Mentan
Menteri KIB II
Mesir
Milad PKS
Misbakhun
MIUMI
Mobil Dinas
Moratorium
MPP PKS
MPR
Mudik
Muhammadiyah
MUI
Munas PKS
Mustafa Kamal
Najib Hamas
Nasional
Nasir Djamil
Nazaruddin
News
NII
Obama
Pansus Century
Pansus Pajak
Panwas Banten
Panwaslu
Parliamentary Threshold
Partai Demokrat
Partai Koalisi
PAW
PDIP
Pemakzulan
Pemilu
Pemuda
Pendidikan
Pengamat
Pengurus DPP
Pers
Piagam Deklarasi
Pilkada Banten
Pilkada DKI
Pilkada Jabar
Pilkada Kota Cilegon
Pilkada Serang
PKPU
PKS
PKS Bali
PKS Banten
PKS Jakarta
PKS Makassar
PKS Sulsel
Platform Kebijakan Pembangunan
Politik
POLRI
Presiden
Presiden PKS
Prof. Dr. Muhammad Mursi
Profil
Puisi dan Syair
Qitbiya Ilhami
Qiyadah
Rakernas
Rano Karno
Rapimnas PKS
Reformasi Birokrasi
Reshuffle
Ringkasan Eksekutif
RS Mitra Internasional
Rumah Keluarga Indonesia
Salim Assegaf
Sanuji Pentamarta
Save Our Palestine
SBY-Boediono
Sejarah PKS
Setgab
Siami
Simbol Negara
Skandal Dana Hibah
Sosial
ST 12
Suharna Suryapranata
Sumatera Utara
Surabaya
Surahman Hidayat
Suswono
Sydney Jones
Tarbiyah
Taujih
Tifatul Sembiring
Tim 8
Tokoh
Turki
Video
Visi dan Misi
Wahidin Halim
Wikileaks
Yatim
Yoyoh Yusroh
Yudi Widiana Adia
Yusuf Supendi


Recent Comment