Select Menu
Select Menu

Berita Terkini

Berita Terkini

Nasional

Dunia

Bisnis

Dunia Islam

Pemuda

Perempuan

Daerah

Kabar Banten

Anis Matta - Konsolidasi Kader PKS se Jawa Barat -dan Banten


Mantan Walikota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Mantan Walikota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat, Jumat (25/5), setelah diperiksa selama hampir 6 jam oleh penyidik KPK.

Aat yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.45 Wib, terlihat lemas. Sebelumnya pengacara Aat, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya sedang dalam kondisi tidak sehat akibat sakit jantung yang dideritanya. Aat juga tidak berkomentar saat ditanya wartawan tentang penahanannya.

Aat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemkot Cilegon itu langsung meninggalkan gedung KPK, diangkut mobil tahanan menuju Rutan Cipinang untuk penahanan 20 hari kedepan.

Kasus yang menjerat Aat bermula dari kesepakatan antara PT Krakatau Steel dengan Pemkot Cilegon, tentang tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan Dermaga Kota Cilegon. Dari kesepakatan itu, Pemkot Cilegon menyerahkan 65 hektare lahannya di Kelurahan Wanasri ke PT KS untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco.

Sedangkan PT KS menyerahkan tanah seluas 45 hektar di Kelurahan Kubang Sari kepada Pemkot Cilegon untuk digunakan sebagai dermaga Kota Cilegon. Tapi KPK menemukan adanya indikasi korupsi dalam riuslag itu.

Dari hitungan KPK terdapat kerugian negara sekitar Rp 11 miliar. Oleh KPK, Aat yang menjadi Wako Cilegon periode 2005-2010 dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu Pengacara Aat, Maqdir Ismail soal penahanan kliennya mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada KPK sejak Senin kemarin agar kliennya tidak ditahan, karena Aat dalam kondisi yang sangat sakit.

"Akan tetapi ternyata KPK punya pertimbangan lain, mereka tetap tahan. Saya sangat keberatan dan kecewa betul dengan cara-cara seperti ini," ujar Maqdir kepada wartawan.

Maqdir menilai ada perbedaan perlakuan yang dilakukan KPK terhadap kliennya. Karena ada pihak pihak yang berkali-kali dipanggil KPK sebagai tersangka sejak tahun lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah dilakukan penahanan.

"Ini ada semacam perbedaan perlakuan ini, ada diskriminasi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK. Seandainya Pak Aat dalam kondisi sehat, tidak sakit, itu tidak ada masalah," ujar Maqdir.

Bahkan menurut Maqdir, dokter jantung yang menangani Aat sudah menyarankan pada Rabu kemarin agar kliennya melakukan operasi pemasangan sten. Namun hal itu diurungkan Aat karena dia ingin menjalani pemeriksaan terlebih dulu di KPK.

"Beliau hormati KPK, dan minta operasi pemasangan sten di jantungnya tunda Senen depan karena dia ingin ikuti dulu pemeriksaan di KPK. Ini sudah saya sampaikan juga ke pimpinan KPK," jelas Maqdir dengan nada kecewa.

Dia tidak membantah bahwa sebelum ditahan KPK, kliennya sudah lebih dulu diperiksa oleh dokter KPK, namun itu sekedar melakukan memeriksa tensi Aat.

"Tapi kan tidak bisa mereka tau kondisi jantungnya seperti apa. Kalau seandainya nanti terjadi apa-apa dalam kondisi stress seperti ini, siapa yang bertanggungjawab," tanya Maqdir.

Ditanya soal upaya penangguhan penahanan, pencara Aat mengaku akan mengikuti proses yang dijalankan KPK.

Sementara itu Jubir KPK Johan Budi salam siaran persnya mengatakan mengatakan penahanan AS dilakukan untuk 20 hari kedepan di Rutan Cipinang. "Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana koprupsi dalam pembangunan dermaga Testle Kubangsari di Pemkot Cilegon tahun anggaran 2005-2010, KPK menahan tersangka AS untuk 20 hari kedepan," kata Johan.(Fat/jpnn) [Sumber: jpnn.com].

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/5/2012), menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost. Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Kobangsari, Cilegon, Provinsi Banten.

Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus pembangunan dermaga Kobangsari.
(Priharsa Nugraha)

Richard akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus pembangunan dermaga Kobangsari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa.

Namun, belum diketahui keterkaitan Richard dalam kasus ini. Adapun kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Kobangsari, Cilegon, ini bermula saat Pemerintah Kota Cilegon menyetujui nota kesepahaman dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan Pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon. Pemerintah Kota Cilegon sepakat menyerahkan lahan seluas 65 hektare di Kelurahan Kobangsari kepada PT Krakatau Steel untuk keperluan membangun pabrik tersebut. Sebagai gantinya, Krakatau Steel harus menyerahkan tanah seluas 45 hektare kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk pembangunan dermaga pelabuhan.

Berdasarkan laporan masyarakat, diduga ada indikasi penerima hadiah atau suap serta penyalahgunaan wewenang terkait tukar guling tersebut. Ada dugaan timbulnya kerugian negara senilai Rp 11 miliar dalam kasus ini.

KPK kemudian menetapkan Aan yang saat itu menjabat Wali Kota Cilegon sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Steel, Fazwar Bujang dan Sekretaris Daerah Cilegon, Abdul Hakim Lubis sebagai saksi.
[Sumber: kompas.com]

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menyidik kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemkot Cilegon.

Setelah memanggil Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis beberapa waktu lalu, kini giliran anggota DPRD Kota Cilegon diperiksa KPK.

Sebagaimana diagendakan KPK, hari ini pemeriksaaan dilakukan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon, diantaranya Nana Sumarna, Hj.Hayati Nufus, Drs.H Adad Musadaad, dan Oji Armuji.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari Kota Cilegon ini diduga terkait dengan tukar guling 65 hektar lahan untuk pembangunan Pabrik Krakatu Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon antara pihak Pemerintah Kota Cilegon dengan PT. Krakatau Steel.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (21/5) kepada wartawan menyebutkan, empat anggota DPRD Kota Cilegon tersebut diperiksa sebagai saksi. "Saksi untuk kasus Dermaga Cilegon," ujar Priharsa.(Fat/jpnn) [Sumber: jpnn.com].

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Steel Fawzar Bujang. Dia diperiksa untuk tersangka mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat. Seusai pemeriksaan selama lebih kurang sembilan jam oleh penyidik KPK, Fawzar enggan berkomentar banyak.

"Pokoknya saya hanya memberikan penjelasan secara keseluruhan saja," tutur Fawzar saat ditanya wartawan seputar pemeriksaan yang dijalaninya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/5).

Fazwan pun tampak enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai dugaan kasus suap dalam proses tukar guling tanah antara pemerintah kota Cilegon dengan PT Krakatau Steel untuk pembangunan pabrik Posco. "Tidak ada yang perlu saya jelaskan (soal dugaan mark up maupun suap). Semuanya ringan-ringan saja (penjelasan pemeriksaan). Cuma yang saya ketahui saja," tandasnya sambil terburu-buru memasuki mobil Toyota Fortuner Hitam bernomor polisi B 1067 SJE.

Diketahui, KPK saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT Krakatau Steel. Dalam pelaksanaan kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dengan PT Krakatau Steel ini, disepakati pertukaran lahan tanah yang sebelumnya diklaim kepemilikannya oleh kedua belah pihak.

Adalah tanah seluas 65 hektare (Ha) di Kelurahan Kubangsari yang diklaim kedua belah pihak tersebut. Namun, berkat bantuan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, sengketa kepemilikan lahan dapat berakhir dengan saling menukar lahan.

Lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 Ha tersebut, diserahkan oleh pihak Pemkot Cilegon kepada PT Krakatau Steel, untuk pembangunan Krakatau Posco. Sebagai gantinya, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 Ha yang terletak Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon, untuk digunakan sebagai pembangunan pelabuhan kota Cilegon.

Selain itu, sebagai bentuk kompensasi pembangunan yang telah dilakukan Pemkot Cilegon, pihak PT Krakatau Steel juga membayarkan kompensasi senilai Rp 98 miliar. Atas nota kesepahaman ini, PT Krakatau Steel berhak menerima keringanan retribusi sebanyak 10% selama lima tahun.
[Sumber: Dea Chadiza Syafina/kontan.co.id]
Serang - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2011 Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki menawarkan sembilan program unggulan yang akan dilaksanakan jika terpilih, satu diantaranya menganggarkan Rp1 miliar per desa untuk infrastruktur.

Pernyataan tersebut disampaikan pasangan tersebut dihadapan ribuan pendukungnya, pada kampanye terbuka pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung koalisi PKS, PPP, PBR dan PKNU, di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Minggu (16/10/2011).

"Kami memiliki sembilan janji yang merupakan program unggulan, bisa diwujudkan jika nanti kami terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Banten. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat Banten agar segera sejahtera," kata Jazuli Juwaini dihadapan ribuan pendukung dan kader serta simpatisan PKS, PPP, PBR dan PKNU.

Sembilan janji yang diusung pasangan calon nomor tiga tersebut antara lain, anggaran untuk pembangunan infrastruktur Rp1 miliar setiap desa, penyediaan setengah juta lapangan pekerjaan, penyediaan 100 persen pendidikan gratis sampai dengan SMA/SLTA, menyediakan satu unit traktor setiap gabungan kelompok tani serta pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan di RSUD kamar kelas tiga.

Pasangan tersebut juga menjanjikan pengadaan sarana olahraga lengkap untuk umum di setiap kecamatan, penyediaan beras untuk masyarakat kurang mampu 15 Kg perbulan tiap kepala keluarga.

Kemudian program unggulan lainnya yakni penyediaan kredit usaha untuk kaum ibu Rp10 juta setiap RW dan bantuan dana pengembangan Rp100 juta setiap pondok pesantren.

"Nanti kita jangan lagi mendengar orang miskin tidak bisa berobat karena tidak ada uang, jangan lagi mendengar orang tidak mampu di Banten tidak bisa bersekolah karena tidak punya duit," kata Jazuli Juwaini.

Pada kampanye yang dihadiri ribuan pendukung dan simpatisan yang memadati Stadion Maulana Yusuf Serang tersebut, hadir sebagai juru kampanye Sekjen PKS Anis Matta, Ketua DPW PKS Banten Irfan Maulidi, Ketua DPW PPP Banten Mardiono, Ketua DPW PBR Sabrawijaya, dan Ketua DPW PKNU Ali Nurdin serta sejumlah juru kampanye lainnya.

Dalam kampanye tersebut, dilakukan juga peragaan pencoblosan nomor urut tiga yang dilakukan langsung oleh Cagub Jazuli Juwaini didampingi Cawagub Makmun Muzakki. Para pendukung, kader dan simpatisan pasangan Jazuli-Zakki juga terhibur dengan penampilan grup musik Wali Band.
 (Aef/AT)[Sumber: berita8.com/16/10/2011].

Serang - Pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang Banten, Gandung Ismanto mengatakan, demokrasi di Banten belum mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat karena tersandera oleh kapitalisme dan feodalisme politik.

“Akibatnya demokrasi hanyalah menjadi mekanisme sirkulasi kekuasaan dari dan diantara kaum borjuis semata,” tutur Gandung Ismanto seperti diberitakan Bantenpost.

Menurutnya, demokrasi di Banten hanya melahirkan aristokrasi dan dinasti-dinasti politik baru, persis seperti kekhawatiran Aristoteles dahulu bahwa, “Where some people are very wealthy and others have nothing, the result will be either extreme democracy or absolute oligarchy, or despotism will come from either of those excesses”.

Demokrasi di Banten belum dibangun di atas masyarakat yang merdeka dan sejahtera, serta prosesnya yang hanya prosedural dan mengesampingkan substansi, pada akhirnya hanya melahirkan pemimpin karbitan yang tidak kredibel dan berintegritas baik.

“Inilah bukti nyata dari tesis Chesterton (1931) bahwa 'Democracy means government by the uneducated, while aristocracy means government by the badly educated.' Bahkan Lebih dari itu, Bernard Shaw (1903) membenarkan, bahwa 'Democracy substitutes election by the incompetent many for appointment by the corrupt few.',” tuturnya.

Itulah sebabnya mengapa distorsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menjadi sangat besar, cetus Gandung, hal ini dikarenakan biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu/pemilukada teramat mahal untuk memanipulasi citra di hadapan rakyat.

Dicontohkan Gandung, untuk membeli dukungan partai, ormas, LSM, tokoh-tokoh masyarakat dan membayar setiap suara pemilih, bahkan mungkin membayar lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dan penegak hukum untuk mengamankan kepentingan politiknya.

”Atau dengan kata lain memanfaatkan jabatan dan fasilitas negara, serta berbagai modus politik menghalalkan segala cara lainnya yang telah dianggap sebagai kelaziman, padahal sesungguhnya di hadapan Allah adalah kezaliman yang sungguh sangat nyata,” jelasnya. [mah][Sumber: inilah.com]


Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten
Hj Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (nomor urut 1),
Wahidin Halim-Irna Narulita (nomor urut 2) dan
Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki (nomor urut 3)
setelah pengundian nomor urut di Cilegon,
Kamis (25/8). (Foto: SP/Laurens Dami) 
[SERANG] Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten telah menyiapkan sebanyak 16.735 kader untuk dijadikan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) gubernur dan wakil gubernur Banten periode 2012-2017 yang akan diselenggarakan 22 Oktober 2011 mendatang.

Jumlah kader yang disiapkan ini disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada sebanyak 16.735 TPS. Keberadaan kader-kader di setiap TPS itu  bertugas untuk mengawasi, mencatat dan mendokumentasikan perolehan suara bagi pasangan calon Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki, pasangan nomor urut 3, pada saat pencoblosan surat suara.

Ketua Tim Media dan Informasi pasangan Jazuli Juwaini – Makmun Muzakki, Muhammad Arif Kirdiyat, di Serang, Selasa (27/9) menjelaskan, setiap kader yang ditempatkan di setiap TPS itu akan dibekali dengan kamera digital. Kamera itu berfungsi sebagai alat dokumentasi guna mencocokkan data pada form C-1 dan rekaman pada data digital yang rawan dimanipulasi.

“Kami memilih cara seperti ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemilukada Banten pada tahun 2006 lalu dan pemilukada di beberapa daerah ayng diikuti oleh PKS.  Kami yakin dengan cara seperti ini bisa diketahui tingkat kecurangan. Selain itu, tingkat keakuratan data yang dikirim oleh masing-masing kader ke pusat data PKS bisa lebih akurat,” ujarnya.

Arif menjelaskan, para kader yang akan ditempatkan di setiap TPS itu dibekali dengan pelatihan  tentang standart operation procedure (SOP) menghadapi berbagai regulasi selama pemungutan suara. Sementara untuk TPS yang tidak ada kader PKS, maka partai koalisi pengusung Jazuli-Zakki, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) telah menyiapkan kader pilihan untuk menjadi saksi.

“Para kader yang diterjunkan ke TPS telah dibekali dengan ilmu dan pengetahun tentang trik dan tips untuk mengawasi kejanggalan surat suara, kejanggalan jumlah pemilih dan beberapa hal yang sering dijadikan peluang untuk praktik kecurangan yang dilakukan oleh lawan politik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Jazuli-Zakki, Mifhtahuddin, mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersama-sama mengawal semua hasil pemungutan suara. “Pendistribuasian hasil pemungutan suara dari TPS sampai ke tingkat kabupaten/kota, sangat rawan untuk dimanipulasi. Hal inilah yang menjadi titik konsentrasi para saksi dari PKS dan partai koaliisi dalam menjalankan misinya,” kata Miftah.

Menurutnya, setiap saksi di 16.735 TPS yang tersebar di wilayah Provinsi Banten, telah terhubung dengan jaringan telepon seluler, sehingga memudahkan komunikasi dan distribusi data hasil pemungutan suara. “Hasilnya dapat langsung dipantau dari kantor pemenangan di Kota Serang dan kantor advokasi di Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Humas Sekretariat KPU Banten Endang Suryadi mengatakan jadwal kampanye terbuka yang dimulai pada 7 Oktober 2011 diawali oleh pasangan nomor urut 3  yakni pasangan calon Jazuli Juwaeni-Makmun Muzakki (Jajuli-Zaki)

“Jatah kampanye pasangan Jazuli-Zaki selain tanggal 7 Oktober, jadwal kampanyenya adalah 10 Oktober, 13 Oktober, dan 16 Oktober,” katanya.

Sedangkan untuk jadwal kampanye nomor urut 1 yakni pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (Atut-Rano) yakni pada tanggal 9 Oktober, 12 Oktober, 15 Oktober dan 18 Oktober 2011. Lalu, pasangan nomor urut 2, yakni pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita (WH-Irna) jadwal kampanye terbuka dimulai 8 Oktober, 11 Oktober, 14 Oktober, dan 17 Oktober 2011. [149][Sumber: suarapembaruan.com/27/9/2011]
Tangerang - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang memprotes penertiban Satpol PP terhadap baliho bergambar anggota DPR RI dari PKS Jazuli Juwaini.

Sebab, ketika itu Satpol PP tidak menertibkan baliho Wahidin Halim yang lokasinya berdekatan dengan baliho Jazuli. Humas DPD PKS Kota Tangerang Jumei Susetyo mengatakan, pencopotan baliho tersebut dilakukan pada Selasa (7/6/2011), sekitar pukul 10.00 WIB.

Dua baliho berukuran 2 x 2 meter yang terletrak di Jl K.H Maulana Hasanudin, Cipondoh langsung dicopot tanpa adanya pemberitahuan tersebih dahulu. Namun, tidak jauh dari situ, masih terpasang dengan sangat jelas baliho dukungan masyarakat terhadap Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

“Peristiwa ini sekali lagi mengusik rasa keadilan kami selaku masyarakat Kota Tangerang yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya,” kesalnya.

Jumei mengaku, pencopotan baliho ini telah beberapa kali terjadi dengan alasan yang sama yaitu dalam rangka menata keindahan dan ketertiban kota. “Kalau memang tujuannnya untuk menata keindahan kota, kenapa baliho Wahidin Halim masih terpasang. Hal itu tentu tidak adil,” tegasnya. [tn/mah] [Sumber: http://inilah.com]
SERANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten  resmi berkoalisi. Koalisi keumatan ini akan mengusung Jazuli Juwaini sebagai calon gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Banten, Irfan Maulidi, mengatakan, koalisi ini sangat penting bagi PKS dan PPP. Selain kedua partai memiliki platform yang hampir sama, koalisi keumatan merupakan isu mendasar yang sangat menyentuh masyarakat Banten. “Sebab, kedua belah pihak menekankan nilai keislaman sebagai landasan berpikir untuk menciptakan masyarakat madani,” kata Irfan di Kantor DPW PKS Banten, Jum’at (10/6).

Menurut Irfan, hal yang mendasari dibentuknya koalisi keumatan ini karena masyarakat Banten secara tipologis lebih akrab dengan isu keumatan yang berbasis religius. Apalagi, peran ulama di Banten sangat dominan dalam berbagai momentum sejarah.

Namun, kata Irfan, isu keumatan tidak hanya berkutat pada nilai religiusitas. Isu ini juga sangat universal dan menyeluruh sehingga mencakup masalah pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan pemerintahan.

Koalisi antara PKS dan PPP ini sudah mencukupi untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur. PKS memiliki 13 kursi di DPRD Banten, sedangkan PPP memiliki 5 kursi. “Sudah lebih dari cukup. Syarat partai yang mengusung calon gubernur harus memiliki 13 kursi di DPRD,” kata Irfan.

Irfan menambahkan bahwa koalisi sepakat mengusung anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, sebagai calon gubernur Banten. Sedangkan, calon wakil gubernurnya masih menunggu hasil penjaringan di PPP. [Sumber: http://www.republika.co.id]

H. Jazuli Juwaini, Dewan Penasehat Gema Keadilan
BANTEN - Dalam orasi politiknya H. Jazuli Juwaini, menyampaikan bahwa pemuda harus mampu melakukan perubahan. Karena perubahan tidak mungkin di pimpin oleh orang tua, pemudalah yang harus mengambil sikap dan mendorong perubahan itu agar segera terealisasikan. Dan gema keadilan sebagai organisasi kepemudaan harus mampu memfasilitasi hal itu.

Pemuda bukan hanya unsur perubah, tapi dia juga harus memimpin perubahan itu. Agar ketika perubahan itu terjadi, tidak dibelokan oleh orang-orang yang bersikap status quo. Artinya keuntungan yang didapat dari perubahan harus dioptimalkan sepenuhnya untuk masyarakat. Kekompakan pemuda harus terus dijaga. Potensinya harus diasah dan diarahkan kepada hal-hal yang identik dengan perbaikan.

Sebagaimana Soekarno pernah bilang, “bawakan aku sepuluh pemuda maka akan kurubah dunia”. Saya pikir, subtansi dari kata-kata ini adalah niat perbaikan yang sungguh-sungguh. Keberanian yang terpatri dalam jiwa akan membawa semangat konsistensi yang terus menerus. Dan yang paling penting adalah kerendahan hati dalam menyikapi arogansi orang lain. Agar kita ketika berkuasa tidak melakukan hal yang sama. (GK)

Jazuli Juwaini akrab dengan pengurus Gema Keadilan

Jazuli Juwaini Berpose dengan paduan suara Gema Keadilan dari SMAN 1 Rangkas Bitung

Jazuli Juwaini bersama Pengurus Gema Keadilan Provinsi Banten

Jazuli Juwaini bersama Pengurus Gema Keadilan Kabupaten Kota-se-Provinsi Banten
Dedy Mizwar
Tangerang: Bakal Calon Gubernur Banten, Jazuli Juwaini dari Partai Keadilan Sejahtera sedang mempertimbangkan aktor Dedy Mizwar untuk mendampingi sebagai calon Wakil Gubernur.

"Dedy Mizwar masuk dalam pertimbangan untuk mendampingi dan diusung sebagai calon wakil gubernur," kata Jazuli Juwaini ditemui dalam acara musyawarah kerja daerah PKS Kota Tangerang Selatan di Serpong, Ahad (10/7).

Jazuli mengatakan, selain Dedy Mizwar, PKS juga sedang mempertimbangkan calon lainnya dari unsur birokrat, politisi dan tokoh masyarakat. Namun, ia masih belum ingin mengungkapkan calon yang kini masuk dalam pertimbangannya. Pasalnya, saat ini sedang dilakukan survei untuk melihat keseriusannya.

Yang jelas, PKS lebih mengutamakan pendamping yang memiliki visi dan misi sesuai partai yakni melakukan pembenahan terhadap Banten lebih baik. "Intinya, kita sedang berupaya mencari pendamping wakil gubernur yang memiliki visi dan misi sesuai partai untuk membenahi Banten," kata anggota DPR ini.

Selain mempertimbangkan mencari calon wakil gubernur, PKS juga sedang melakukan konsolidasi dengan partai politik lainnya untuk berkoalisi nantinya. Saat ini, sudah ada empat partai politik yang siap berkoalisi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Namun, dirinya masih belum bisa menginformasikannya.

"Ada empat partai politik yang siap bergabung bersama PKS nantinya. Tetapi, untuk menjaga suhu politik, kami belum bisa memberitahunya," kata Jazuli yang juga warga Ciputat, Tangerang Selatan.

Ketua DPW PKS Banten, Irfan Maulidi menambahkan bila PKS sudah mengambil formulir pendaftaran calon gubernur dengan mengusung Jazuli Juwaini. "Sedangkan untuk calon wakil gubernur, kita baru akan mengumumkannya saat pengembalian formulir. Karena, ada beberapa orang yang sedang kami pertimbangkan," katanya.(Ant/BEY) [Sumber: http://www.metrotvnews.com]
Serang: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Banten mengembalikan 10 unit mobil dinas anggota DPRD hasil pinjam pakai dari Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten. Aksi pemulangan ini berkaitan adanya temuan BPK dalam pengadaan mobil dinas tersebut.

"Meskipun surat permintaan dari biro umum dan perlengkapan belum kami terima, namun kami berinisiatif mengembalikan mobil dinas itu pada Rabu (6/7) kemarin," kata Ketua Fraksi PKS Sanuji Pentamarta di Serang, Ahad (10/7).

Ia mengatakan, semua anggota dari Fraksi PKS sudah mengembalikan mobil dinas anggota DPRD. Ini mengingat pengadaan mobil dinas yang dilakukan Biro Umum dan perlengkapan Provinsi Banten serta Sekretariat DPRD Banten menjadi salah satu temuan BPK Perwakilan Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten tahun anggaran 2010 yang disampaikan BPK beberapa pekan lalu.

"Kami tidak ingin penggunaan mobil dinas DPRD tersebut malah menjadi permasalahan hukum, untuk itu semuanya sudah dikembalikan," kata Sanuji Pentamarta.

Sebelumnya dalam LHP BPK Senin 13 Juni 2011, pengadaan kendaraan dinas pada Biro Umum dan Perlengkapan serta Sekretariat DPRD senilai Rp16,89 miliar, menjadi salah satu temuan BPK karena dinilai bukan peruntukannya. Selain itu, Sekretariat DPRD Provinsi Banten juga mengeluarkan belanja perawatan kendaraan bermotor bagi yang tidak berhak senilai Rp472,67 juta.

Pengadaan mobil dinas anggota DPRD tersebut seluruhnya sebanyak 80 unit, meliputi 20 unit diperuntukkan bagi pimpinan alat kelengkapan dewan dan 60 unit lagi untuk anggota dewan.

Setelah BPK menyatakan pengadaan mobil dinas tersebut bermasalah karena bukan peruntukannya pada rapat paripurna Istimewa LHP BPK atas laporan keuangan APBD Banten 2010, jumlah mobil dinas yang dikembalikan anggota DPRD Banten sebanyak 11 unit, terdiri dari satu unit dari anggota Komisi V DPRD Banten, Ananta Wahana dan 10 unit dari anggota dewan berasal dari Fraski PKS.

Sanuji mengatakan, pengembalian mobil dinas sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mulai dari bukti penyerahan dan berita acara serah terima pinjam pakai mobil dinasnya yang disiapkan Biro Umum dan Perlengkapan. Sebelum mengembalikan mobil dinas, pihaknya mendapat surat dari Sekretariat DPRD (Setwan) berisikan permintaan pengembalian mobil dinasnya ke Biro Umum dan Perlengkapan sebagai tindaklanjut temuan BPK.(Ant/BEY) [Sumber: http://www.metrotvnews.com]
Jazuli Juwaini (Calon Gubernur Banten)
Tangerang - Bakal Calon Gubernur Banten usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini yang hendak melakukan kegiatan sosial di Kota Tangerang sempat dilarang Lurah setempat.

Pelarangan ini membuat PKS geram karena diduga dilakukan oleh pendukung bakal calon tertentu. Menurut Ketua Tim Pemenangan Pilgub Daerah PKS Kota Tangerang Tengku Iwan, beberapa kegiatan Jazuli seperti ceramah di masjid dan bakti sosial selalu digagalkan.

Hal ini dilakukan oleh RT/RW bahkan Lurah setempat dengan alasan prosedural terkait izin atau takut membuat resah serta dipolitisasi.

“Padahal dalam kegiatan ini sama sekali tidak menyinggung Pilgub, kehadiran Jazuli juga atas permintaan warga setempat. Bahka saya sudah berusaha klarifikasi ke Lurah, saya siap bertanggung jawab jika ceramah Jazuli ngomongin Pilgub,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang ini.

Tengku justru mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang mempolitisasi. Menurutnya PKS serius dan siap bertanding memenangkan Pilgub sesuai dengan aturan hukum, santun dan elegan.

Bukan dengan cara-cara melanggar aturan dan menggunakan power. “Kalau ingin memenangkan calon masing-masing, pakailah cara-cara yang demokratis dan berakhlaqul karimah secara fair,” ungkapnya.

Menurut Tengku, keseriusan PKS dalam memenangkan Pilgub salah satunya adalah dengan mengadakan workshop advokasi dan menyiapkan saksi-saksi per TPS.

“Saksi PKS diberi pelatihan mengenai prosedur penanganan pelanggaran Pilkada, agar saksi ini bisa menindak pelanggaran yang terjadi,” katanya. [tn/mah] (Sumber: inilah.com)
Jazuli Juwaini
Jakarta - Bagi Anda yang tinggal di wilayah Banten atau pernah melintas di wilayah itu, kemungkinan besar melihat baliho atau poster para kandidat Gubernur Banten. Salah satunya calon gubernur berkalung sorban. Siapa dia?

Ini tidak ada kaitan dengan film layar lebar yang sempat booming beberapa waktu lalu, 'Perempuan Berkalung Sorban'. Tapi ini terkait dengan kandidat pemimpin Banten yang bakal maju dalam kontestasi Pemilu Kepala Daerah Banten yang rencananya akhir tahun ini.

Ya, salah satu kandidat gubernur Banten yang muncul di tengah publik di antaranya Jazuli Juwaini yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berbeda dengan kandidat lainnya, foto Jazuli Juwaini memiliki ciri khas, yakni bersorban. "Foto itu sejak dua pemilu legislatif lalu, serta Pemilihan Bupati Tangerang (Pilbup) Tangerang," akunya kepada INILAH.COM melalui saluran telepon, Minggu (10/7/2011).

Politikus PKS ini mengaku, dirinya sengaja memakai foto edisi lamanya untuk sosialisasi dalam Pemilihan Gubernur Banten Tahun 2011 ini. "Ya biar akrab dan familiar saja dengan masyarakat," ungkapnya memberi alasan mengapa tidak dengan foto yang terbaru.

Khusus dengan 'kalung sorban' yang ia kenakan, anggota DPR ini memiliki alasan khusus. Dia menyebutkan Banten merupakan kota santri dan ulama. "Banten kan identik dengan santri ulama. Sorban sebagai salah satu simbol santri. Meski saya bukan ulama, tapi saya ini santri," ujarnya.

Alasan lainnya, tambah Jazuli yang memiliki pasukan Komunitas Masyarakat Pendukung Jazuli (Kompi) yang berbasis di Tangerang Selatan ini, menyebutkan tampilan glamour tidak lagi diminati oleh kebanyakan masyarakat. Dia menyebutkan, dengan tampilan berkalung sorban, terdapat makna kesederhanaan.

Dia pun membuka rahasia terkait koleksi sorban yang ia miliki. Jazuli mengaku, koleksi sorbannya tidaklah sedikit. "Meski saya ini anggota DPR, tapi masih suka ceramah. Nah, kalau soal sorban, saya punya sekitar 70 koleksi sorban," bebernya yang kerap dipanggil dengan sebutan ustaz ini. [tjs] (Sumber: http://nasional.inilah.com)
INILAH.COM, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Aliansi Independen Peduli Publik resmi melaporkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dana Hibah dan Bantuan Sosial Provinsi Banten tahun 2011.

"Kami secara langsung menyebut Ratu Atut yang terindikasi secara langsung melakukan tindak pidana korupsi atas kebijakannya melalui program ataupun kegiatan bantuan hibah atau bantuan sosial senilai Rp340 miliar dan dana bansos Rp51 miliar," ujar Aliansi Independen Peduli Publik Uday Suhada di KPK, Jakarta, Rabu (28/9/2011).

Menurut Uday, kebijakan Gubernur Banten ini tidak didasarkan pada kajian dan kelaikan yang jelas. "Bahwa lembaga A menerima sekian rupa tidak jelas penerimanya, mengapa alasannya," ujarnya.

Apalagi, sambung Uday, jika melihat kondisi sosial masyarakat Banten yang carut-marut, fasilitas jalan yang tak memadai, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang buruk.

"Tapi di tengah-tengah persoalan itu Gubernur Banten membuat kebijakan bantuan hibah Rp340 miliar kepada 150 lembaga yang ternyata sebagian diantaranya adalah lembaga fiktif," ujarnya.

Senada dengan Uday, Peneliti ICW Abdulah Dahlan mengatakan yang bertanggung jawab atas dana Hibah dan baksos adalah Kepala Daerah dan Kepala Dinas.

"Yang langsung bertanggung jawab dalam dana hiba ini kepala daerah dan kepala dinas yang langsung bertanggung jawab pada pendistribusian dana hibah," ujarnya.

Dahlan juga mengatakan atas tindakan tersebut maka Ratu Atut terancam Pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi tudingan ini, Atut Chosiyah menilai ada yang mempolitiasi penggunaan dana belanja hibah Rp 340,46 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten 2011

“Hibah ini program rutin untuk pelayanan sosial kemasyarakatan. Ini sudah ada sejak lama, tetapi tidak pernah diributkan. Kenapa saat mau pilkada (Pilgub Banten-red) ini diributkan,” kata Atut seusai pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Banten Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (16/8). [mah][Sumber: www.inilah.com/28/9/2011].
INILAH.COM, Jakarta - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Mohammad Nawa Said Dimyati meminta agar KPK memeriksa 221 organisasi kemasyarakatan yang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp340 miliar.

Dimyati mengatakan, dana hibah yang dikucurkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada 2011 meningkat dratis dibanding dana hibah tahun 2009 yang hanya Rp14 Miliar. “Artinya ada lonjakan kenaikan hingga mencapai 2.500 persen ini sangat pantastis dan perlu dipertanyakan,” tukasnya seperti diberitakan Bantenpost.

Selain itu, kata Dimyati, pihaknya juga menemukan ada 3 pola desain yang menarik yang perlu di dalami lebih jauh oleh KPK.

Pertama penentuan lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang mendapatkan dana hibah. Kedua, penentuan nilai besaran dana hibah yang diberikan dan ketiga, pola pencairan dana hibah.

Dimyati mengungkapkan, dari anggaran Rp340.463.000.000,- sampai bulan Agustus 2011 anggaran yang sudah terealisir Rp207,016,894,200.00 yang belum terrealisir Rp133,446,105,800.00.

“Dari anggaran yang belum terealisir tersebut ternyata tidak punya basis massa yang jelas, walaupun peruntukan anggaran tersebut mempunyai urgensi yang tinggi semisal untuk lembaga pendidikan dan sejenisnya,” ketusnya.

Dari pola-pola yang ada tersebut, lanjut Dimyati semakin menimbulkan pertanyaan apa sesungguhnya yang terjadi dibalik desain, peruntukan, besaran dan pola pencairan dana hibah semacam itu.

“Apakah desain ini dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat Banten ataukah ada motif yang lain yang bisa menjawab nantinya adalah sejarah,” tandasnya.

Menurut catatan ICW, dana hibah itu antara lain mengalir ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp1,85 miliar. Organisasi ini dipimpin Aden Abdul Khalik yang merupakan adik tiri-ipar Ratu Atut.

Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten pimpinan Andhika Hazrumy, anak Atut, menerima Rp1,75 miliar. P2TP2A pimpinan Ade Rossi, menantu Atut, mendapat Rp1,5 miliar.

Himpaudi Banten yang juga dipimpin Ade Rossi, mendapat Rp3 miliar. KONI Banten yang diketuai Ady Surya Darma dari Golkar, partai pendukung Atut, mendapat Rp15 miliar. Dewan Kerajinan Nasional Daerah pimpinan Hikmat Tomet, suami Atut, kebagian Rp750 juta.

Menanggapi tudingan ini, Atut Chosiyah menilai ada yang mempolitiasi penggunaan dana belanja hibah Rp 340,46 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten 2011

“Hibah ini program rutin untuk pelayanan sosial kemasyarakatan. Ini sudah ada sejak lama, tetapi tidak pernah diributkan. Kenapa saat mau pilkada (Pilgub Banten-red) ini diributkan,” kata Atut seusai pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Banten Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (16/8). [mah][Sumber: www.inilah.com/28/9/2011 ]
INILAH.COM, Serang - Isu penyelewengan dana hibah sebesar Rp340 miliar oleh Pemprov Banten semakin menjadi sorotan. Bahkan isu dana hibah itu kini sudah menjadi isu nasional.

Menurut Direktur Banten Media Monitoring (BMM), M Farid, selama ini dana hibah sudah menjadi sorotan tajam. Isu dana hibah sudah berefek negatif dan sangat serius terhadap pencitraan pemerintahan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.

Terutama terkait dengan soal transparansi pengelolaan dana pemerintahan. “Isu itu demikian kencang dan tidak sedikit dari kelompok mayarakat yang menilai kepemimpinan Atut tidak bersih,” jelas Farid seperti diberitakan Bantenpost.

Farid menambahkan bahwa semua efek negatif itu tak bisa dihindari selama isu dana hibah terus bergulir. Apalagi, isu tersebut telah menjadi topik di media massa nasional. Jika sebelumnya hanya menjadi isu di tingkat media lokal Banten, kini sudah menjadi isu nasional.

Dalam perspektif analisa media, kata Farid, ini sangat tidak menguntungkan terhadap posisi dan citra politik Atut. Dan sebaliknya akan menguntungkan kompetitior Atut dalam Pilgub nanti, yaitu Jazuli Juwaini dan Wahidin Halim.

“Hasil pantauan kami menunjukkan, isu dana hibah menjadi bola salju yang terus membesarkan citra negative pemerintahan Atut. Terlebih lagi, media massa nasional mengupas soal politik klan pemerintahan Atut. Hal ini membuat masyarakat memiliki persepsi negatif terhadap pemerintahan Atut dan keluarganya,” tegas Farid.

Menurut Farid, sebuah isu atau persoalan, ketika tidak cepat ditangani, akan semakin membesar. Efeknya, pihak-pihak yang ada dalam pemberitaan tersebut akan terkena imbas pencitraan. “Kita tahu bahwa isu dana hibah sudah berkembang cukup lama di media lokal, dan setiap hari isunya semakin panas,” terangnya.

Dalam hal dana hibah, sorotan tajam mengarah pada sosok Atut, cetusnya, karena itu, wajar jika semakin membesarnya isu ini berdampak negatif pada citra Atut.

Seperti diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan dana hibah ratusan miliar rupiah yang tidak jelas peruntukannya di Provinsi Banten. Pada 2009 dana hibah yang digunakan Rp 79 miliar, pada 2010, 290 miliar, dan pada 2011 Rp390 miliar.

Menurut catatan ICW, dana hibah itu antara lain mengalir ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp 1,85 miliar. Organisasi ini dipimpin Aden Abdul Khalik yang merupakan adik tiri-ipar Ratu Atut.

Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten pimpinan Andhika Hazrumy, anak Atut, menerima Rp1,75 miliar. P2TP2A pimpinan Ade Rossi, menantu Atut, mendapat Rp1,5 miliar.

Himpaudi Banten yang juga dipimpin Ade Rossi, mendapat Rp3 miliar. KONI Banten yang diketuai Ady Surya Darma dari Golkar, partai pendukung Atut, mendapat Rp15 miliar. Dewan Kerajinan Nasional Daerah pimpinan Hikmat Tomet, suami Atut, kebagian Rp 750 juta.

Menanggapi tudingan ini, Atut Chosiyah menilai ada yang mempolitiasi penggunaan dana belanja hibah Rp 340,46 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten 2011

“Hibah ini program rutin untuk pelayanan sosial kemasyarakatan. Ini sudah ada sejak lama, tetapi tidak pernah diributkan. Kenapa saat mau pilkada (Pilgub Banten-red) ini diributkan,” kata Atut seusai pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Banten Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (16/8). [mah][Sumber: www.inilah.com/27/9/2011 ]
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan sistem kampanye Pilgub Banten 2011 menggunakan sistem blok, tidak dengan sistem zona seperti di¬ren¬canakan sebelumnya.

Penetapan sis¬tem ini di¬putuskan dalam rapat KPUD Ban¬ten bersama per¬wakilan tim kam¬panye pa¬sangan calon gubernur dan wakil gubernur, di kantor KPUD Banten, kemarin dan akan disahkan, Kamis 22 September besok.

Mengacu pada keputusan tersebut, setiap pasangan calon akan di¬berikan jadwal per hari tanpa aktivitas kampanye dari pasangan calon lain. Pasangan calon juga bebas memilih lo¬kasi kampanye di delapan kabupaten/kota.

Karena kam¬panye terbuka baru dimulai pada 7–18 Oktober, maka setiap pa¬sangan calon otomatis hanya memiliki empat hari waktu kampanye.

Berikut urutan jadwal kampanye untuk ketiga pasangan calon:

-Pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno mendapat jadwal kampanye pada 9, 12, 15, dan 18 Oktober.

-Pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita mendapat jadwal kampanye pada 8, 11, 14, dan 17 Oktober, dan

-Pasangan Jazuli Juwaini, MA. - H. Makmun Muzakki mendapat jadwal kampanye pada 7, 10, 13, dan 16 Oktober.

Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi Banten Didih M Sudi mengatakan, perubahan sistem kampanye dari zona ke blok ini, secara otomatis mengurangi jatah waktu kampanye pasangan calon. “Jika sistem zona, setiap pasangan calon mendapatkan jatah 12 kali kampanye. Namun dengan sistem blok ini, mereka hanya mendapatkan empat kali kampanye,” katanya, Rabu (21/9/2011).

Jadwal kampanye ditetapkan mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan tidak boleh ada aktivitas kampanye pada malam hari. Didih meminta pasangan calon mematuhi rambu-rambu yang telah disepakati selama pelaksanaan kampanye.

Didih menambahkan, setiap KPU kabupaten dan kota juga sudah me¬netapkan lokasi kampanye pasangan calon dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Lokasi-lokasi yang sudah ditentukan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Kabupaten Serang ditetapkan lokasi kampanye di Alun-alun Anyer, Alun-alun Kramatwatu, dan Lapangan Asem Cikande.

b. Kota Serang di Alun-alun Timur Kota Serang dan Lapangan Ka¬wasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug.

c. Kota Cilegon di la¬pangan Panca Puri Gunung Sugih, Lapangan Sumampir, dan Lapangan SPIJ Cilegon.

d. Kabupaten Pandeglang di Alun-alun Menes, lapangan Cibaliung, dan lapangan Sampang Jaha.

e. Kabupaten Lebak di Stadion Ona Rangkasbitung, lapangan Kecamatan Cimuncang, Alun-alun Kecamatan Bayah, dan Alun-alun Kecamatan Malingping.

f. Kabupaten Tangerang di lapangan Teluk Naga, Lapangan Rajeg, Lapangan Tigaraksa, dan Lapangan Balaraja.

g. Kota Tangerang ditetapkan Alun-alun Ahmad Yani, Lapangan PAP II, Lapangan Rawa Kam¬bing, dan Lapangan Rawacana, dan

h. Kota Tangerang Selatan hanya satu tempat yakni lapangan Bola Cilenggang, Serpong.

(ded)[Sumber: Yasser Ali Harakan - Okezone.com]
Jazuli Juwaini (kedua dari kiri) bersama jajaran pimpinan BPPKB (Foto: Yasser Ali Harakan/okezone)

BANTEN- Mendapat nomor urut tiga ternyata tidak membuat pasangan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki berkecil hati. Mereka pun mengingatkan para pemilih dengan cara yang unik.

“Karena calonnya hanya ada tiga, sehingga akan tetap mudah diingat kepada para pemilih. Ingat angka tiga, ingat Jazuli-Makmun,” kata Ketua Tim Sukses Jazuli-Muzakki, Miftahuddin kepada okezone, Kamis (25/8/2011).

Meski demikian Wakil Ketua DPW PKS Banten ini mengaku tidak mempermasalahkan nomor urut yang diterimanya.

“Kami sebelumnya tidak mengistimewakan salah satu atau semua nomor. Maka kami tidak akan terpengaruh apakah nomor itu memberikan keuntungan atau tidak,” tuturnya.

“Harapan kepada pendukung, semua merapatkan barisan untuk bisa mengotimalisasikan sosialisasi,” lanjutnya.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, menetapkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno yang diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan mendapat nomor urut satu (1).

Disusul pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita yang diusung Partai Demokrat mendapat nomor urut dua (2), dan pasangan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat nomor urut tiga (3).(kem) [Sumber: Yasser Ali Harakan - Okezone.com]